Sidang Lanjutan Vanessa, Saksi Rian tak Hadir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Apr 2019 11:01 WIB

Sidang Lanjutan Vanessa, Saksi Rian tak Hadir

SURABAYAPAGI.com - Tersangka kasus penyebaran foto dan video Vanessa Angel tampak hadir menemani dua mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta. Vanessa terlihat mengenakan rompi tahanan Kejari Surabaya serta masker menutupi wajahnya. Kedatangannya ini sekitar pukul 12.30 WIB dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, Senin, (01/04). Kedatangannya ini guna menjadi saksi dalam kasus prostitusi online yang menjerat Siska dan Tantri. Vanessa keluar dari Ruang Tahanan pada pukul 14.30 WIB, dia hanya terdiam saat ditanya terkait persiapan sidang. Sementara itu, Siska mengaku sehat dan siap menjalani sidang. Siap kok, kata Siska, Senin, (01/04). Keterangan saksi tersangka Vanessa Anggel (VA), dalam sidang lanjutan perkara prostitusi online yang menjerat empat mucikari Endang Suhartini (ES), Tentri Novanta (TN), Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, dan Fitriandri alias Vitly Jen, lebih meringankan terdakwa Tentri menurut Penasihat Hukumnya. Ini dibuktikan ketika Robert Mantinia, penasehat hukum terdakwa Tentri usai persidangan membeberkan fakta sidang yang berlangsung tertutup tersebut. "Intinya dalam fakta persidangan tadi, tidak ada foto porno (bugil) VA yang seperti diberitakan itu, saksi (VA) juga mengaku tidak mengenal sama sekali dengan Tentri, dan juga saksi mengatakan tidak menerima uang sebesar Rp80 juta, cuma Rp35 juta." ujar Robert. Yafet Kurniawan, salah satu tim Penasehat hukum terdakwa Tentri juga mengatakan hal yang sama. Menurut Yafet, saksi VA tidak mengetahui dan tidak mengenal kliennya tersebut. VA hanya mengenal terdakwa ES, dan VA mengaku hanya terima uang Rp35 juta saja dari ES. "VA ngga tahu sama Tentri, tahunya sama Endang. Dan ngga ada foto-foto porno itu. Adanya 2 foto VA pake pakaian rapi." Imbuh Yafet. Terkait untuk saksi penikmat sex, Rian Subroto (RS), akan dihadirkan atau tidak, Bilmard Bikmanto Putera, SH., tim PH Tentri mengatakan pastinya saksi tersebut harus dihadirkan, untuk pembuktian fakta sebenarnya. "Harus datang, tugas JPU yang harus menghadirkannya. Mana bisa terbukti adanya prostitusi kalau tidak dihadirkan." pungkas Bilmard Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novan Arianto, Vanessa mengaku hanya menerima Rp35 juta. Memang tadi sempat terungkap dalam persidangan VA menerima Rp35 juta. Dia kecewa dengan ada pemberitaan demikian itu saja. Tapi ini kan belum pemeriksaan keseluruhan baru satu saja, ujar JPU Novan selepas sidang. Saat ditanya terkait saksi Rian pengguna jasa Vanessa yang batal hadir, JPU Novan mengaku belum ada konfirmasi dari Rian Subroto. Untuk Rian belum ada konfirmasi, tapi ini kan baru panggilan pertama. Ada enam saksi yang kami hadirkan dan mereka memastikan hadir pada pekan depan, terangnya. Untuk diketahui, sidang tertutup tersebut, di pimpin oleh ketua hakim Anne Rosiane dan 4 JPU dari Kejati Jatim Sri Rahayu, Nurlaila, Farida Hariani dan Nouvan. Sedangkan 2 terdakwa didampingi oleh kuasa hukum yang berbeda. Terdakwa TN di dampingi Robert Mantinia dan rekan, sedangkan terdakwa ES di dampingi Franky dan rekan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU