Sidang Lanjutan, VA Hadirkan 2 Saksi Meringankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 24 Mei 2019 12:01 WIB

Sidang Lanjutan, VA Hadirkan 2 Saksi Meringankan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang lanjutan kasus dugaan prostitusi dengan terdakwa Vanessa Angel kembali bergulir di Ruang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (23/5/2019). Agenda persidangan yang digelar tertutup ini untuk mendengarkan keterangan saksi meringankan dari pihak terdakwa. Dalam sidang tersebut, Vanessa Angel menghadirkan dua saksi meringankan. Mereka yakni artis Feby Febiola dan Asisten Pribadinya Ana Hosanah. Feby Febiola memberikan keterangan seputar kedekatannya bersama Vanessa Angel. Termasuk juga dengan pekerjaan mereka sebagai sesama artis. Sementara Anna Hosana memberi kesaksian menyangkut pekerjaan Vanessa Angel. Khususnya sebagai seorang artis dan memiliki bisnis online. Iya, kami menghadirkan Feby Febiola dan asistennya mbak Ana sebagai saksi meringankan, ujar Penasihat Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, Kamis (23/5/2019). Milano mengatakan, keterangan kedua saksi ini diharapkan bisa menjadi perhatian hakim untuk meringankan hukuman bagi kliennya. Di samping itu menurutnya, ada hal yang lebih penting. Yakni menyangkut bukti CCTV dari hotel tempat Vanessa digerebek tim Cyber Crime Polda Jatim. Selain itu adanya sejumlah pihak yang selalu dipanggil dan namanya muncul dalam persidangan, tetapi tidak pernah ada orangnya. Mengacu dari hal itu, Milano optimistis kliennya dapat bebas. Kasus ini lebih kepada rekayasa, katanya. Dalam persidangan kali ini, selain Vanessa Angel, tampak tiga terdakwa lainnya yakni muncikari Siska, Tentri dan Nindy. Sidang selanjutnya diagendakan kembali digelar pada Senin (27/5/2019).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU