Sidak Antisipasi Kebocoran Pajak Daerah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Des 2018 09:38 WIB

Sidak Antisipasi Kebocoran Pajak Daerah

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya akan melakukan sidak hotel dan tempat rekreasi hiburan umum untuk mengantisipasi adanya kebocoran pajak daerah menjelang tahun baru 2019. Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi, di Surabaya, Kamis, mengatakan sidak ini masih perlu dilakukan meskipun penerimaan pajak dari sektor hotel dan rekreasi hiburan umum (RHU) sudah dianggap maksimal, karena saat ini jumlah hotel dan RHU semakin banyak. "Sidak juga bertujuan membantu Pemkot Surabaya dalam upayanya memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD)," katanya. Menurut dia, dari sidak tersebut, pihaknya ingin mengetahui secara langsung dari obyek wajib pajak terkait pembayaran pajak daerah ke Pemkota Surabaya sudah dilakukan dengan benar atau tidak. "Jadi tidak hanya menerima laporan di atas kertas saja. Jadi perlu diketahui juga apa jumlah setoran pajaknya sudah sesuai atau belum, karena sektor ini sangat rawan penyimpangan di lapangan," katanya. Ia mengakui jika Pemkot Surabaya telah menempatkan sejumlah alat pendeteksi pajak daerah dengan sistem daring. Namun karena mahalnya pengadaan alat tersebut sehingga belum bisa mencakup seluruh hotel dan RHU di Surabaya. nAlq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU