Siap Kawal Proses Demokrasi Di Pilkada 2018

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Jan 2018 23:25 WIB

Siap Kawal Proses Demokrasi Di Pilkada 2018

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam memerangi praktik gelap mahar politik, Gardu Keadilan Sosial membuka posko pengaduan bagi pihak yang merasa menjadi korban pelanggaran atau tindakan melawan hukum dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2018 di Jatim. Itu semua dilakukan agar marwah demokrasi tetap terjaga sebagaimana mestinya. "Siapa saja silakan melapor, tidak terbatas pada upaya seseorang atau partai politik yang menghalangi hak seseorang untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Kami siap memberikan pendampingan dan advokasi hukum, termasuk soal permintaan mahar politik," tegas Direktur Gardu Keadilan Sosial Rohmad Amrulloh. Pengaduan pelanggaran tersebut, kata Rohmad, dapat berupa apapun. Seperti misalkan perintah untuk menyerahkan uang atau tindakan lain yang telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 dan peraturan perundang-undangan lain yang mengatur tentang pemilihan. Setelah menerima laporan, Rohmad menjamin bahwa tindak lanjut melalui upaya hukum akan dilakukan. "Melalui apa? yakni dengan menyampaikannya kepada pihak-pihak sebagaimana ditetapkan dalam UU Pemilihan," jelasnya "Tapi, pengecualian juga berlaku pada hal-hal khusus. Semisal pada tindakan-tindakan yang merupakan murni tindak pidana atau murni tindakan perdata yang tidak diatur secara khusus pada UU tersebut," tambah Rohmad. Tak itu saja, LSM yang juga menjadi relawan bagi mantan Bacagub Jatim La Nyalla Mattalitti tersebut juga berkomitmen mengawal proses pilkada mulai tahapan pencalonan, pemungutan suara, rekapitulasi penghitungan suara, hingga pada penetapan kepala daerah. Langkah tersebut dilakukan dengan cara mengadvokasi pihak yang berkeyakinan hak politik dan hak hukumnya hilang dalam penyelenggaraan pilkada serentak. Terkait kasus dugaan permintaan mahar politik yang menimpa Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla M Mattalitti, Gardu Keadilan Sosial juga berkomitmen akan mengawal penuh proses yang berjalan. Sejumlah bukti untuk ditindaklanjuti juga telah dikumpulkan dan dipelajari. "Kasus ini sudah sangat jelas dan kami turun untuk melakukan pengawalan terhadap La Nyalla. Berbagai fakta telah tersaji dan data juga ada," tegas relawan Gardu Keadilan Sosial, Agus Muslim. ifw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU