Siap Hadapi Gugata Rp 9 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 05 Jul 2019 11:07 WIB

Siap Hadapi Gugata Rp 9 M

SURABAYAPAGI, Depok- Penyanyi Ashanty mengklaim, tuntutan Rp9 miliar yang dilayangkan Martin Pratiwi, Direktur Pratiwi Aesthetic Care kepadanya salah alamat. Alasannya, karena berdasarkan kontrak yang diteken Ashanty dan Martin Pratiwi, kerjasama itu hanya berlangsung selama 1 tahun. Akibat adanya ketidakcocokan, Ashanty memutuskan untuk menyelesaikan kerjasama itu setelah setahun. Ketika kontrak selesai, seharusnya kan aku tinggal melanjutkan saja brand itu. Karena toh brandnya atas nama aku, ujar Ashanty di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019). Namun pada akhirnya, Ashanty memutuskan untuk memulai brand kecantikannya dengan nama baru. Karena pergantian nama inilah, dia pun harus mendaftarkan kembali brand tersebut ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Lebih lanjut Ashanty mengatakan bahwa kerjasama selama setahun itu sudah sangat menguntungkan Martin. Pasalnya, produk kosmetik itu laris manis di pasaran. Maka ketika istri Ashanty itu enggan meneruskan kerjasama, Martin Pratiwi enggan menanggapinya. Tak hanya itu, sebelum gugatan hukum itu dilayangkan Martin Pratiwi, Ashanty mengaku, kesulitan untuk berkomunikasi dengan rekan bisnisnya tersebut. Tapi karena dia sudah menuntut ya mari bertemu di pengadilan, ujarnya. Ashanty menegaskan, dia tak pernah berniat untuk menyakiti dan merugikan orang lain dalam berbisnis. Apalagi di sini kan dia bilangnya dia merugi. Justru, menurut aku, dia itu untung banget bekerjasama dengan aku, ucapnya. Ashanty mengaku tidak mengetahui persis alasan di balik gugatan ini. Karena, menurutnya, ia telah melakukan pembagian keuntungan dari bisnis yang dilakukannya bersama penggugat. "Saya nggak bisa ngomong gamblang ya, angka 10 modal cuma 1, keuntungan dia udah 10. Gitu aja," kata Ashanty lagi. Ia menambahkan,kontrak kerja sama dengan rekan bisnisnya itu sudah dinyatakan selesai. Karena itu, menurutnya, gugatannya yang dilakukan oleh rekan bisnisnya tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan bisnis yang pernah dijalankannya. "Kalau dibilang 10 kali lipat lebih. Jadi apa yang bisa dituntut ya? Penuntutannya kan selesai kontrak sampai sekarang, kan produk sama dia udah nggak ada," jelasnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, kontrak kerja sama dengan rekan bisnisnya tersebut telah berlangsung selama satu tahun. Namun, saat ini, kontrak tersebut telah dinyatakan selesai karena sudah ada keputusan pemutusan kontrak kerja sama antara kedua belah pihak. Adapun alasan pemutusan kontrak,jelas Ashanty, karena adanya hubungan yang kurang baik dalam kerja sama bisnis tersebut antara kedua pihak. Namun, pihak penggugat tetap berdalih untuk melanjutkan kerja sama. "Memang dia tidak menyetujui pemberhentian kontraknya karena dia maunya lanjut. Tapi bagi saya buat apa melanjutkan sesuatu yang kita sudah tidak sepaham dan tidak ada kecocokan. Tiap bulan masalah terus," ungkapnya. Selain itu, jelas Ashanty, pihaknya mengaku telah membagikan keuntungan secara merata dengan rekan bisnisnya tersebut. Selama kerja sama berlangsung, lanjut Ashanty, tidak pernah terjadi masalah gugat menggugat. "Toh saya sudah membahagiakan dengan memberikan keuntungan. Tapi nggak pernah dipermasalahkan. Setelah dua tahun baru (dipermasalahkan)," tegasnya. Untuk diketahui, Ashanty digugat oleh rekan bisnisnya Martin Pratiwi. Martin sendiri merupakan kecantikan dan Direktur Pratiwi Aesthetic Care. Martin dalam gugatannya menuding pihak Ashanty tidak memenuhi perjanjian kontrak kerja sama yang pernah disepakati secara bersama.one

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU