Home / Kriminal : Kisah Tragis Kakak Beradik yang Dianiaya Pamannya

Si Kakak Ditusuk Jarum, Adiknya Disundut Rokok

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Feb 2018 02:57 WIB

Si Kakak Ditusuk Jarum, Adiknya Disundut Rokok

FR (11 tahun) dan VM (7 tahun) mungkin tidak pernah bermimpi, jika diumurnya mereka yang masih belia, mereka harus menanggung kehidupan yang berat. Betapa tidak, kakak beradik itu kini begitu trauma jika mendengar suara keras. Sebab, keduanya sering mendapat kekerasan, yang justru dilakukan oleh pamannya sendiri. Pamannya itu bernama Hendrik Santoso, pemuda 24 tahun yang sehari-hari tinggal di Jalan Kedung Anyar 1/14 Surabaya. ---------------- Laporan : Narendra Bakrie Ternyata, kisah tragis FR dan VM itu tidak hanya karena kekerasan yang dilakukan pamannya. Sejak tahun 2013 silam, mereka dicampakkan ibu kandungnya yang memilih hidup dengan pria lain, ketimbang hidup bersama suaminya (ayah kandung FR dan VM). Tidak cukup disana, FR dan VM akhirnya harus kehilangan ayahnya untuk sementara waktu. Sebab ayah mereka saat ini menjadi pesakitan karena terbelit kasus narkoba. "Ayah mereka, divonis 4 tahun penjara. Dia ditangkap karena narkoba pada 2016 lalu," sebut seorang sumber yang menolak namanya disebut, Kamis (1/2/2018). Sejak ditinggal ibu dan ayahnya, FR dan VM akhirnya dirawat oleh kakeknya, juga kadang neneknya. Sebab, kakek dan neneknya memang tinggal di rumah masing-masing. Kadangkala, FR dan VM main ke tempat tinggal Hendrik, pamannya itu. Hendrik yang pengangguran, sering kali datang ke rumah ibu dan bapaknya (nenek-kakek FR dan VM) meminta uang untuk membeli rokok maupun makanan. Darisanalah, Hendrik sering kali menyuruh FR dan VM untuk membelikan sesuatu. Selain berkata keras dan kasar, Hendrik tanpa ragu melayangkan pukulannya kepada dua ponakannya itu. Bahkan fakta lain terungkap, saat Hendrik ditangkap dan diperiksa setelah sang kakek melapor ke polisi. Selain memukuli kedua ponakannya, Hendrik berbuat di luar kewajaran. "Kakaknya (FR) ditusuk dengan jarum oleh tersangka (Hendrik). Sedangkan adiknya (VM) disundut dengan rokok. Dan oleh tersangka, kedua korban juga dipukuli," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran melalui Kanit PPA (perlindungan perempuan dan anak), AKP Ruth Yeni. Ulah brutal Hendrik itu terkuak pada 22 Januari 2018 lalu. Dimana saat itu Hendrik memukuli dan menusuk bagian tubuh FR dengan jarum. Darisanalah, Sugeng (62), warga Jalan Kedung Klinter 4/30 Tegalsari Surabaya melapor. Atas laporan tersebut, Tim Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung membekuk Hendrik di rumahnya. Dan setelah menangkap Hendrik karena menganiaya FR, penyidik mendapat fakta baru, yaitu ternyata Hendrik juga terbukti menganiaya VM, adik FR. Darisanalah, Rabu (31/1/2018) kemarin, Polrestabes Surabaya kembali menerbitkan LP (laporan polisi) yang kedua untuk tindakan yang dilakukan Hendrik. "Benar, kami pastikan ada dua LP yang akan menjerat tersangka (Hendrik) ini," tegas AKP Ruth Yeni. Terkait kondisi FR dan VM, AKP Ruth Yeni memastikan, bahwa pihaknya bekerja sama dengan Pemkot Surabaya tengah melakukan pendampingan terhadap kedua korban. Sebab, kedua korban hingga saat ini trauma berat, akibat kekerasan yang dilakukan oleh tersangka selama ini. Selain pendampingan kesehatan, pendampingan psikologis juga dilakukan terhadap kedua korban.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU