Sholat Jumat Ditiadakan, Inilah pernyataan lengkap Nasaruddin Umar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Mar 2020 10:06 WIB

Sholat Jumat Ditiadakan, Inilah pernyataan lengkap Nasaruddin Umar

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Hari Jumat ini ada sebuah pernyataan lengkap dari Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Prof KH Nasaruddin Umar menyatakan aktivitas ibadah salat Jumat berjamaah di masjid tersebut ditiadakan mulai Jumat ini (20/3/2020) hingga 2 Jumat yang akan datang di tengah mewabahnya virus corona (COVID-19) di Tanah Air. Keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan adanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 yang diterbitkan pada Senin (16/3/2020). Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada himbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan diperkuat lagi dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta pertimbangan konsultasi dengan para imam besar masjid-masjid di negara-negara Islam. "Saya kira fatwa MUI sudah sangat jelas, oleh karena itu, bagi kita umat beragama tidak ada cara lain kecuali mengikuti ulama dan umara [pemimpin] kita. Tidak mungkin ada fatwa yang tidak sejalan dengan kenyataan," tegas Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube, bersama Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo, di Jakarta, Jumat ini (20/3/202). Berikut pernyataan lengkap Nasaruddin Umar: Pertama saya ingin sampaikan, ini hari Jumat atau sayyidul ayyam [rajanya hari], hari yang mulia bagi umat Islam. Kita dianjurkan banyak beribadah pada hari ini. Namun demikian ada keadaan darurat mencemaskan ini agama menganjurkan kita melakukan ikhtiar. Setiap kali kita bicara tentang takdir, maka kita harus ikhtiar. Tak boleh bicara takdir tanpa ikhtiar. Sebagai umat Islam dalam era seperti saat ini, fatwa MUI sudah sangat dikenal untuk kita semua. Saya pribadi sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, menurut kami, dasar dari yang digunakan MUI pusat adalah sudah sangat tepat. Oleh karena itu, bagi kita umat beragama tak ada cara lain mengikuti ulama kita. Tak mungkin institusi memberikan fatwa yang tak sejalan dengan kenyataan. Pada hari ini, setelah ada imbauan Pak Presiden, diperkuat dengan imbauan Gubernur DKI, setelah kami juga komunikasi di imam besar negara Islam, kami menetapkan hari ini untuk dua Jumat yang akan datang, Masjid Istiqlal kita tidak menggunakan untuk salat Jumat. Ada alasan subjektif dan objektif. Obyektif yakni ada imbauan majelis ulama MUI, saya berharap tokoh-tokoh umat Islam, betul-betul membaca logika ini. Kedua, ada imbauan Pak Presiden. Ini [virus] memprihatinkan, terutama ada di wilayah sangat banyak. Virus berkembang maka sudah cukup alasan tadi, untuk tidak melakukan pertemuuan dalam berjamaah, termasuk salat jumat, termasuk berjamaah 5 waktu. Kalau mau salat berjamaah, karena daerahnya masih aman, maka kita perlu perhatikan imbauan, jarak satu orang dengan orang lain 1-2 meter. Istiqlal melakukan itu. Tidak ada lain upaya menghindari diri dari virus itu, karena kata para medis 1 kali bersih 1-2 menit akan terjangkit cukup luas. kita dianjurkan mencegah sesuatu mudarat. Para pemirsa di mana pun berada kita serahkan kepada Allah SWT. Kita ingin salat Jumat, dalam kondisi seperti ini, jangankan virus sebesar ini, banjir dan hujan pun Rasulullah SAW meminta umatnya di rumah. Kita cinta agama kita, tapi jangan menceburkan diri dalam kebinasaan. jika ada bahaya dalam sebuah tempat, kita diminta menghindari. Ini penting. Kita harus berdoa. Bagi laki-laki yang tidak salat Jumat, memperpanjang ibadahnya di rumah masing-masing. berdoa, solat wirid. Allah maha mengerti dan tahu kondisi kita. Semoga apa yang disampaikan bisa mendapatkan perhatian sesama umat Islam."(cnbc/cr-01/dsy)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU