Setelah memaafkan, Risma Juga Cabut Laporan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 09 Feb 2020 13:43 WIB

Setelah memaafkan, Risma Juga Cabut Laporan

SURABAYAPAGI.com - Setelah memaafkan kini Walikota Surabaya mencabut laporan kasus penghinaan Zikria Dzatil. Kasus penghinaan yang terjadi cukup lama, kini akhirnya usai. Kisah ini bermula ketika Zikria Dzatil, menghina Tri Rismaharini, Walikota Surabaya, melalui akun facebooknya ada Rabu (15/1/2020). Kemudian, pada Selasa (21/1/2020) tim hukum Pemerintah Kota Surabaya melaporkan kasus penghinaan tersebut dan diterima oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Jumat (24/1/2020). Ibu 3 anak itu ditangkap polisi pada Jumat (31/1/2020) di rumahnya, Perumahan Mutiara Bogor Raya, RT 04 RW 16 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Pada senin (3/2/2020), pelaku meminta maaf kepada Bu Risma dan warga Surabaya dan mengirim surat hasil tulis tangannya sendiri yang isinya permintaan maaf kepada Walikota Surabaya itu. Dengan tulus Bu Risma telah memaafkan Zikria pada konferensi pers pada Rabu (5/2/2020) dan juga telah mencabut laporan tersebut pada jumat (7/2/2020) melalui Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati. Surat tersebut diantar sekitar pukul 11.00 WIB yang diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. "Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan," kata Tri Rismaharini, Walikota Surabaya. "Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," ujar Ira, Sabtu (8/2/2020/).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU