Setelah Mangkrak Bertahun-tahun, JLU Bakal Digarap Lagi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Okt 2020 16:17 WIB

Setelah Mangkrak Bertahun-tahun, JLU Bakal Digarap Lagi

i

Proyek Jalur Lingkar Utara (JLU) di kawasan utara Kota Pasuruan

SURABAYAPAGI.COM, PasuruanProyek Jalur Lingkar Utara (JLU) di kawasan utara Kota Pasuruan terus berjalan. Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko menerangkan, proses proyek JLU sudah masuk di Provinsi Jawa Timur. 

"Kemarin sudah kita sampaikan ke provinsi. Ada masukan dari provinsi beberapa hal yang harus dilengkapi.  Yakni, konsultasi publik dan perubahan trase penlok, " terang Gustap. 

Baca Juga: Jalur Mudik Kota Pasuruan Landai

Konsultasi publik merupakan syarat wajib untuk penentuan lokasi (penlok). Sebab, masa penlok yang diajukan tahun 2009 lalu sudah habis di tahun 2019. Dan sekarang pemerintah Kota Pasuruan mengajukan penlok baru lagi. 

"Penlok baru ini ada sedikit perubahan trase (alur), yang membawa konsekuensi penambahan bidang tanah yang harus dibebaskan.  Perubahan trase tersebut harus diawali dengan sosialisasi dan konsultasi publik. Kalau semua pihak setuju, baru mendapatkan penlok dari provinsi, "jelas Gustap. 

Gustap menambahkan, Proses panjang proyek JLU yang didanai pemerintah pusat tersebut, bukannya tidak ada tindak lanjut. Faktor dominan yang paling banyak makan waktu adalah perubahan trase dan pembebasan lahan

Banyak sekali masalah perubahan trase dan pembebasan lahan. Misal, pemilik tanah yang tanahnya sudah masuk penlok, dijual tanpa komunikasi dengan panitia pembebasan lahan. Dan ini akan mempersulit proses pembebasan. 

Baca Juga: Sejumlah Proyek di Mancilan Jombang Diduga Mangkrak dan Dikerjakan Setengah-setengah

Belum lagi beberapa warga yang menempati tanah oloran (tanah negara) yang masuk penlok JLU. Ini juga menjadi masalah pelik.  Saat ini pemerintah memikirkan solusi untuk memindahkan warga. Pernah muncul wacana untuk membangun rumah deret yang disiapkan untuk relokasi warga tersebut. Tentu saja memakan waktu dan  biaya yang tidak sedikit. 

Proyek Jalur Lingkar Utara (JLU) merupakan proyek penting untuk menjawab perkembangan Kota Pasuruan. Dengan JLU harapannya kawasan utara bisa berkembang. 

Proyek besar tersebut pekerjaan fisiknya akan didanai pusat, sedangkan untuk pembebasan lahan akan diurus pemerintah Kota Pasuruan menggunakan APBD. 

Baca Juga: Wawali Pasuruan Serahkan 155 Paket Sembako untuk Warga

Paling tidak ada 217 bidang yang harus dibebaskan. Sebagian sudah dibebaskan dan sebagian lagi  masih dalam proses pembebasan. 

"Untuk itu, pemerintah  menganggarkan proyek JLU sebesar Rp 24 miliar ditahun anggaran 2020 dan di tahun anggaran 2021 disiapkan sebesar Rp  25 miliar. Namun karena wabah Covid-19, tahapan pembangunannya terkendala dan molor dari jadwal , " tutup Gustap. 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU