Setahun, Kejati Jabar Tangkap 13 Buron Koruptor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Jan 2019 09:40 WIB

Setahun, Kejati Jabar Tangkap 13 Buron Koruptor

SURABAYAPAGI.com, Solo - Selama 2018, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat berhasil menangkap 13 buronan kasus korupsi hingga dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan. Selain itu, pihaknya melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 16 orang yang diduga terlibat kasus korupsi. "Selama tahun 2018 ini, kita berhasil menangkap 13 orang yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) atau buronan," ujarnya, kemarin. Kajati Jabar Raja Nafrijal menjelaskan, penangkapan buronan dilakukan oleh penyidik Kejati maupun bekerja sama dengan Kejati di daerah lain. Termasuk bekerja sama dengan KPK. Salah satu tindakan penangkapan dilakukan terhadap Didi Supriadi di sebuah indekos elit di Solo, Jawa Tengah. Terpidana kasus Korupsi kredit senilai Rp 25 miliar tersebut ditangkap Kejati Jabar, Kejari Solo dan Koordinator dan Supervisi (Korsup) KPK pada Jumat (9/11) malam. Didi ditetapkan buron setelah perkara korupsi kredit usaha rakyat (KUR) Bank BNI dengan plafon Rp 25 Miliar Inkracht (berkekuatan hukum tetap) di tingkat Pengadilan Tinggi Jabar pada 2016. Didi sebelumnya tidak dilakukan penahanan karena kooperatif. Namun dia justru melarikan diri sehingga belum menjalani putusan pengadilan. "Seperti kasus kita kemarin di Solo, itu kerja sama dengan KPK," katanya. Buronan lainnya yakni Ade Suhaya, adik kandung dari Bupati Subang, Ruhimat yang terpilih di Pilkada Subang 2013. Dia ditangkap di Cikarang, Bekasi pada Mei 2018 oleh Kejari Subang. Dia dinyatakan bersalah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung dengan putusan nomor 87 / Pid.Sus-TPK / 2017 / PN.Bdg karena melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial Dinas Perikanan Kabupaten Subang senilai Rp 2,9 miliar. Dia dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun. Dia buron selama kurang lebih tujuh bulan. Kemudian, meski tak merinci secara detil, Kejati Jabar sudah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap 16 orang yang terlibat kasus korupsi. "16 orang sudah kami cegah untuk ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan," pungkasnya. Bn-01

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU