Setahun Beroperasi, Pasar Wage Baru Nganjuk Belum Maksimal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 22 Des 2019 17:49 WIB

Setahun Beroperasi, Pasar Wage Baru Nganjuk Belum Maksimal

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk - Sejumlah kios di Pasar Wage Baru Kota Nganjuk yang berstatus hak guna usaha (HGU) tersebut belum seluruhnya dioperasionalkan. Hal tersebut diduga sedang dikuasai oleh oknum anggota DPRD Nganjuk. Lembaga wadaya Masyarakat (LSM) Djawa Dwipa Nganjuk pun prihatin dengan kondisi tersebut. R Wahyu Prasetyo Koordinator LSM Djawa Dwipa Nganjuk menjelaskan, sebenarnya kios yang dibangun Pemkab Nganjuk dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga Rp11 miliar sejak 2014 dan selesai serta dioperasionalkan bulan Desember 2018 itu sudah dioperasionalkan secara maksimal. Fasilitas pasar mulai toilet dan tempat parkir serta lainya telah dilengkapi semuanya. "Pasar Wage Baru yang seharusnya saat ini bisa dimaksimalkan operasionalnya ternyata masih banyak kios yang kosong dan dibiarkan terbengkelai, Kondisi ini yang memprihatinkan," kata Wahyu, Minggu (22/12/2019). Disamping itu, menurut Wahyu, dari sisi pendapatan retribusi pasar bisa dipastikan ada kerugian yang harus dialami pengelola pasar. Ini dikarenakan kios pasar yang dibiarkan kosong dipastikan retribusi mengalami kekosongan. Padahal seharusnya untuk satu kios pasar wage baru retribusi yang didapat antara Rp 14 ribu hingga Rp 20 ribu per harinya. "Tentunya untuk satu kios saja dengan retribusi Rp 15 ribu dan saat ini sudah setahun tidak dibuka maka retribusi yang hilang mencapai sekitar Rp 5,4 juta. Bila kios yang belum dibuka mencapai 100 kios maka retribusi yang hilang bisa capai Rp 540 juta. Itu kami nilai sebagai kebocoran pendapatan," ucap Wahyu. Wahyu mengakui pihaknya melihat oknum anggota DPRD yang memiliki HGU kios di pasar wage baru menjadi penyebab banyak pedagang dari pasar Wage lama yang belum mau pindah. Mereka beralasan karena kios oknum DPRD yang lokasinya strategis saja belum dibuka maka kios lain yang HGU dimiliki pedagang pasar Wage lama belum akan membuka kiosnya. "Itu informasi yang kami terima. Artinya, kios HGU yang dikuasai oknum anggota DPRD Nganjuk itu menjadi salah satu pemicu belum dapat dimaksimalkanya kios-kios di pasar wage baru yang sudah setahun dioperasionalkan itu," ucap Wahyu. Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Nganjuk, Eny Rochtanti mengatakan, sesuai daftar izin penggunaan kios HGU tidak ada nama anggota DPRD Kabupaten Nganjuk. Hanya ada sejumlah kios HGU di pasar wage baru itu izinya atas nama keluarga atau kerabat Anggota DPRD Nganjuk. "Tapi jumlahnya tidak sampai 10 kios kok, dan kami tidak hafal keluarga atau kerabat dari siapa anggota DPRD Nganjuk yang mendapatkan izin kios HGU," kata Eny Rochtanti. Memang, diakui Eny Rochtanti, dari total kios di pasar wage baru Kota Nganjuk mencapai sekitar 900 unit tersebut okupansinya hanya mencapai sekitar 75 persen. Artinya, belum seluruh kios di pasar wage baru yang membuka dan mengoperasionalkan kiosnya. Hal itu sama dengan tidak adanya retribusi dari pemafaatan kios-kios yang belum buka tersebut. Untuk itu, dikatakan Eny Rochtani, pihaknya bersama Bank Jatim akan mengundang para pemilik izin penggunaan kios HGU untuk diminta keterangan mengapa belum membuka dan mengoperasikan kiosnya di pasar wage baru. "Kamipun akan mengambil tindakan tegas bagi kios-kios HGU yang belum dibuka dan membayar retribusi. Dan kami berharap agar seluruh kios di pasar wage baru tahun depan sudah dibuka semuanya," tutur Heny Rochtanti.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU