Sesmenpora Diperiksa Kasus Pengaturan Skor Bola

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Des 2018 10:06 WIB

Sesmenpora Diperiksa Kasus Pengaturan Skor Bola

SURABAYAPAGI.com - Kasus pengaturan skor bola di persepakbolaan Indonesia masih berlanjut. Hari Rabu (26/12/2018) Penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri memeriksa terhadap Gatot S. Dewa Broto Sekretaris Kemenpora, sebagai saksi dalam kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola. "Ya, hari ini, Kamis, dan Jumat, akan dimaksimalkan (pemeriksaan)," kata Brigjen Pol. Dedi Prasetyo Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri di Jakarta. Sementara itu melalui pesan singkat, Gatot mengonfirmasi bahwa dirinya telah tiba di Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. "Iya, saya sudah tiba," tulis Gatot. Dalam penanganan kasus ini, Polri akan membentuk satgas anti pengaturan skor. Satgas ini akan bekerja sama dengan PSSI dan pemangku kepentingan sepak bola lainnya untuk mengusut kasus tersebut. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa satgas bekerja sebelum Liga 1 Indonesia musim 2019. Untuk mengusut kasus kecurangan pengaturan skor bola, polisi memeriksa tiga saksi, yakni Januar Herwanto Manajer Madura FC, Richard Sambera Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), dan Andreas Marbun Sekjen BOPI pada pekan lalu. Ketiganya diduga memiliki informasi dan mengetahui seputar kecurangan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola. "Mereka juga diduga paham dengan mekanisme dan standar operasional prosedur dalam pertandingan sepak bola," kata Brigjen Dedi. Dalam kasus ini, ada dugaan penyuapan atau percobaan penyuapan kepada seseorang terkait dengan pengaturan skor pertandingan sepak bola sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. Jk-01

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU