Sesepuh PDIP Surabaya: Ryantori Diduga Bohongi Publik Puluhan Tahun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Okt 2020 19:53 WIB

Sesepuh PDIP Surabaya: Ryantori Diduga Bohongi Publik Puluhan Tahun

i

Ryantori.

SURABAYAPAGI, Surabaya- Sudah jatuh, tertimpa tangga. Pribahasa itu pantas untuk menggambarkan apa yang dialami Ir. Ryantori Angka Raharja. Jelang sidangnya yang ketiga di PN Sidoarjo, Kamis (15/10/2020), fakta baru terkait  dugaan pelanggaran Hak Paten Konstruksi Sarang LabaLaba (KSLL) mencuat ke permukaan. Kali ini, diungkapkan oleh sesepuh Partai PDIP Surabaya.  Secara blak-blakan, politis senior ini mementahkan semua tuduhan Ryantori selama ini.

Kepada wartawan, pria yang sangat dekat dengan mantan Sekjen PDIP, Ir. Soetjipto ini mengatakan,  bahwa dirinya menjadi saksi jika dari awal Paten KSLL sudah diserahkan oleh Ir. Soetjipto dan dan Ir.Ryantori kepada PT Katama. “Saya tahu sendiri kok, di sekitar tahun 2003,  saat itu, memang oleh keduanya (Soetjipto dan Ryantori) diserahkan (pengalihan hak) pada Katama. Dan tidak ada masalah apa-apa saat itu,”tegas pria yang juga dekat dengan keluarga Soetjipto ini.

Namun meski demikian ia mempertanyakan satu hal, yakni terkait Paten 7191 yang selama ini diklaim Ryantori untuk memakai KSLL. Menurutnya, ia tak pernah tahu soal Paten 7191 itu.  “Saya tak pernah tahu ada Paten 7191, tapi anehnya, PT Katama membayar paten itu ke Ryantori? Kan berarti ada kebohongan (yang dilakukan Ryantori),” tanyanya.

Menurutnya, konflik mulai terasa terjadi saat Soetjipto meninggal tahun 2011. Ketika tiba tiba Ryantori membuat rancangan pondasi baru yang juga ia patenkan dengan nama Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal (JRBPV). “Semuanya baik baik saja kok pada awalnya. Lha emang sudah diserahkan untuk diurus PT Katama, lalu di kemudian hari ada polemik berkepanjangan ini, kenapa?,” urai politikus senior ini.

Ia menambahkan, soal KSLL dan JRBPV, dirinya sangat paham. “Ryantori selalu mempromosikan KSLL. Tapi saat pengerjaan proyek, dia memakai JRBPV. Seharusnya kan harus sesuai. Toh memang, dalam JRBPV itu ya KSLL. Itu sama. Tak bisa dipisah,” tegasnya lagi.

Ia juga menyinggung soal tuduhan Ryantori bahwa Direktur Utama PT Katama Surya Bumi, Kris Suyanto telah memalsukan tanda tangan Ryantori dan Soetjipto agar paten KSLL jatuh ke PT Katama. Menurutya, tuduhan ini tak berdasar dan salah kaprah.

“Saya ini orang dekat, gak ada pemalsuan tanda tangan (Soetjipto dan Ryantori) oleh Pak Kris. Saya tahu pasti, ini fakta dan saya punya buktinya juga,” terang lelaki yang kini tinggal di Surabaya ini.

“Saya  ingin menegaskan lagi, JRBPV itu ya pakai KSLL. Seharusnya, ‘judul’ dan praktik di lapangan ya sama. Kalau judulnya KSLL, ya pakai KSLL. Kalau punya Ryantori, judulnya JRBPV tapi pakai KSLL. Nah, ini kan gak bener,” pungkasnya.sg

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Ryantori

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU