Sering Curi HP Driver Ojol, Tersangka Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Okt 2018 11:20 WIB

Sering Curi HP Driver Ojol, Tersangka Dibekuk

SURABAYAPAGI, Surabaya - Rokib (38) warga Jati Purwo harus berurusan dengan hukum gara-gara aksinya yang meresahkan pengemudi ojek online di sekitaran Jalan Agung Suprapto Kota Surabaya. Pria asal Jati Purwo Surabaya ini dibekuk lantaran mencuri handphone milik pengemudi online yang sedang tidur. "Pelaku mengambil handphone pengemudi ojek online yang sedang tidur di sekitar pangkalan ojek," kata Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan di Polsek Genteng, Kamis (25/10). Dilanjutkan Ari, saat itu pelaku melintas di Jalan Agung Suprapto dan melihat korban tidur di area pangkalan ojek online. Rokib kemudian mendekatinya sebab melihat handphone milik korban berada di dashboard motor. "Ketika pengemudi lengah, dia turun dari motor dan mengambil handphone," kata Ari. Kali kedua dari aksinya itu, Rokib ditangkap setelah kepergok dan dibekuk di sekitar lokasi kejadian, Rabu (10/10). Aksinya itu dilakukan bersama seorang temannya yang masih diburu polisi saat ini. "Ada pelaku lain masih pengejaran," tutupnya. Sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU