Seragam Olah Raga Kekecilan, Kepala Disdikbud : Pakaian Standart Junkies

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 08 Nov 2019 20:05 WIB

Seragam Olah Raga Kekecilan, Kepala Disdikbud : Pakaian Standart Junkies

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Komisi D DPRD Jombang menggelar audensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait pengembalian seragam olah raga oleh sekolah/lembaga dari SMP dan MTs karena banyak yang tidak sesuai. Bahkan, jumlahnya kini telah mencapai hampir 30 persen dari total kaos seragam yang dibagikan. Hal itu diketahui dari audiensi yang digelar di ruang rapat Komisi D. Kepala Disdikbud Jombang, Agus Purnomo menjelaskan, kecilnya seragam yang dibagikan berkaitan dengan model kaos yang dipakai standar dari penyedia jasa. Pihak penyedia menggunakan standar pakain junkies atau pakaian press body, sehingga dianggap kecil bagi banyak siswa penerima. Memang modelnya press body, jadi bentuknya pres dengan tubuh, sehingga kelihatan kecil. Ini yang kemudian dianggap tidak cocok sama pihak sekolah juga wali murid, jelasnya, dihadapan wakil rakyat, Jumat (8/11/2019). Agus memaparkan, total seragam yang dikembalikan hingga kemarin, mencapai 7000 potong dari 24.000 stel. Dari lembaga SMP sebanyak 5900 potong, sisanya dari MTs. "7000 itu potongan, bukan stel. Memang yang dibagikan 24000 stel. Jadi ada yang celana saja, ada yang kaos atas saja. Tapi memang mlebih banyak celana. Kondisi ini lantaran dalam kontrak tak disebut ukuran pasti untuk seragam olahraga," paparnya. Agus mengatakan, dalam kontrak ukuran yang disediakan hanya dalam bentuk S, M, L, XL hingga XXXL. Tidak ada ukuran berapa centimeternya. Yang jelas hanya ukuran itu saja yang dipakai, katanya. Usai beri pemaparan, anggota Komisi D memberi tanggapan yang beragam. Anggota Komisi D Fraksi PKB, Subur menanyakan berkaitan dengan proses quality control dari pabrik yang dinilai lemah hingga ukuran menjadi tak sesuai. Harusnya tidak bisa dibuat seenaknya begitu kalau standar, jangan dibuat aneh-aneh lah, tandasnya. Selanjutnya, Anggota Komisi D Fraksi PAN, Saikhu menegaskan, harusnya molornya proses pengadaan seragam jadi pelajaran penting buat Pemkab Jombang pada pengadaan proyek seragam selanjutnya. Ini harus jadi catatan. Kalau perlu bisa di blacklist yang seperti ini, tegasnya. Sementara itu, penyedia jasa yang diwakili staf dari CV Indah Jaya, Muksin, tak bisa menjelaskan proses yang tengah berjalan. Suasana audiensi sempat tegang ketika anggota dewan yang bertanya proses penggantian dan kapan deadline waktu untuk penggantian seragam ini pun tak mampu dijawab penyedia. Yang jelas kami sanggup mengganti, atau memperbaiki yang kurang. Cuma sampai kapan kami tidak tahu pasti, pungkas perwakilan tersebut. Meski beberapa kesepakatan diambil kedua pihak terkait pelaksanaan seragam di tahun depan yang perlu evaluasi waktu, juga pembagian seragam lainnya yang harus segera dilakukan Disdikbud Jombang, namun audiensi berakhir tanpa kepastian. (suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU