Seragam Olah Raga Cacat Mutu, Komisi D Minta APH Turun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Nov 2019 09:41 WIB

Seragam Olah Raga Cacat Mutu, Komisi D Minta APH Turun

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seragam olah raga gratis cacat mutu karena kekecilan. Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang meminta aparat penegak hukum turun, karena terindikasi ada kerugian uang negara pada proyek miliaran rupiah itu. Ribuan seragam yang dikembalikan tersebut diketahui oleh anggota dewan saat hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang pada Jumat, (8/11) kemarin. **foto** Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa mengatakan, dari total 24 ribu seragam olah raga, ada 8 ribu yang dikembalikan oleh sekolah ke pemerintah karena kekecilan. "Yang jelas mutunya sangat jelek. Kalau dirunut berarti mutu jelek. Ini ada apa? Apakah tidak sesuai standar ? Ini ada apanya ?," katanya, Jumat (15/11/2019). Mustofa meyakini, ada kerugian uang negara dalam pengadaan seragam gratis milik pemerintah itu. Terlebih lagi, anggaran yang digelontorkan Pemkab Jombang untuk seragan olah raga SMP sederajat mencapai Rp 2,3 miliar. "Oleh karena itu, aparat penegak hukum turun untuk menyelidiki program seragam gratis milik Pemkab Jombang. Harusnya ada kerugian. Harus seragam coklat (kejaksaan, red) itu turun menyelidiki itu," ujarnya. Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang, Harry Rahmad menjelaskan, pengadaan seragam olah raga tersebut masih dalam proses. Sehingga pihaknya belum bisa masuk untuk menyelidiki pengadaan itu. "Kami akan pantau terus informasi yang beredar di masyarakat," jelasnya. Harry juga mengaku belum bisa menghitung kerugian negara dari proyek pengadaan seragam gratis itu. "Pekerjaan itu kan masih berproses, kalau belum selesai terus APH diminta masuk kan ya tidak tepat. Toh itu juga belum dibayar kan, jadi dimana letak kerugiannya. Sekarang posisinya ya kita pantau, sampai dimana proses itu," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU