Sepuluh Pemuda di Surabaya Dihukum Push Up Oleh Polisi Akibat Pesta Miras

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 12 Jan 2019 11:19 WIB

Sepuluh Pemuda di Surabaya Dihukum Push Up Oleh Polisi Akibat Pesta Miras

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Respatti Polrestabes Surabaya memberi hukuman push up kepada sekelompok pemuda, satu di antaranya perempuan, yang kedapatan menggelar pesta minuman keras di kawasan Banyu Urip Wetan Gang V, Putat Jaya, Surabaya. Pimpinan Tim Respatti Polrestabes Surabaya, Ipda Heri Suwantoro mengatakan, ada 10 orang yang kedapatan menggelar pesta miras. Aktivitas mereka, selain meresahkan, juga mengganggu. Sebab saat menggelar pesta miras, mereka sampai menutup jalan. "Tim Respatti secara rutin melaksanakan patroli. Kami menemui 10 orang di Banyu Urip Wetan dan saat dicek mereka melakukan pesta minuman jenis cukrik," kata Ipda Heri Suwantoro, Jumat (11/1/2019). Kedatangan polisi membuat puluhan pria tersebut kaget dan nyaris melarikan diri. Aksi sergap yang dilakukan petugas berhasil menundukkan 10 orang tersebut. Mereka hanya tertunduk melihat polisi mulai menggledah dompet, handphone maupun pakaian yang dikenakan. Sejumlah botol minuman keras jenis cukrik digunakan mereka untuk berpesta. Sisa minuman keras cukrik berwadah di dalam berukuran 1,5 liter dan 600 mililiter disita polisi. "Mereka kami data dan dikenakan tindak pidana ringan. Saat itu kami suruh push up untuk memberikan efek jera dan kami peringatkan agar tidak mengulangi lagi," kata Heri.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU