Sepekan Berpuasa, Polisi Mulai Razia Pedagang Petasan di Lamongan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Mei 2019 16:37 WIB

Sepekan Berpuasa, Polisi Mulai Razia Pedagang Petasan di Lamongan

SURABAYA PAGI, Lamongan - Sepekan telah menjalankan ibadah puasa, biasanya dibarengi dengan banyaknya penjual petasan. Tak ingin daerahnya kecolongan petasan daya ledak tinggi, Polisi Polres Lamongan melakukan razia ke penjual petasan di sekitar Pasar Baru, Senin (13/5/2019). Namun dari hasil razia ini, petugas tidak menemukan petasan dengan daya ledak tinggi, yang ada hanya petasan biasa dan disertai dengan ijin resmi menjual. "Pedagang yang kami razia semuanya sudah mengantongi ijin resmi," kata Kanit Turjawali Satuan Sabhara Polres Lamongan Ipda Witono Hariadi kepada wartawan. Razia petasan ini sendiri lanjutnya dilakukan dengan tujuannya untuk menertibkan para pedagang yang tidak memiliki izin, atau pedagang yang berjualan petasan secara ilegal dan punya daya ledak tinggi dan membahayakan, namun hal itu tidak terjadi. Disebutkan olehnya, pedagang yang menjual petasan di pasar Baru Lamongan ini, mereka hanya menjual jenis petasan yang tidak memiliki daya ledak yang tinggi dan jenis petasan yang memang boleh untuk dijual. "Dan kami tidak menemukan jenis petasan yang memiliki daya ledak tinggi. Semua pedagang di pasar Baru Lamongan hanya menjual petasan yang memang boleh untuk dijual," tegasnya. Sementara petasan yang banyak dijual oleh para pedagang di pasar Baru Lamongan. Rata-rata ia dapatkan dari sejumlah agen petasan asal Kabupaten Gresik. Untuk harga petasan bervariasi antara 3 ribu hingga 10 ribu rupiah. "Informasi yang kami terima dari para pedagang jika petasan yang mereka jual ini berasal dari salah satu pedagang asal Kabupaten Gresik dan ini juga mempunyai izin resmi," imbuhnya. Razia petasan yang gencar dilakukan oleh para petugas kepolisian Polres Lamongan ini bertujuan untuk, memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadan ini. "Pastinya jika ada suara ledakan yang dihasilkan dari petasan akan sangat menganggu mereka yang beribadah. Ini yang perlu kita antisipasi bersama," kata perwira polisi berpangkat satu balok dipundaknya ini. Lebih lanjut ia mengatakan, razia petasan tak hanya dilakukan di satu titik saja, Pasar Baru Lamongan. Razia serupa juga akan terus digalakkan di seluruh wilayah Lamongan. Seperti Basar Babat, Sekaran dan sejumlah pedagang petasan yang ada di sejumlah jalan raya. "Razia tidak hanya hari ini saja kita lakukan tetapi hal serupa juga terus kita lakukan dengan sejumlah anggota polisi di Lamongan," pungkasnya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU