Seorang Guru SMA Ditangkap Polisi Akibat Menyerukan Aksi Bom

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Mei 2019 14:23 WIB

Seorang Guru SMA Ditangkap Polisi Akibat Menyerukan Aksi Bom

SURABAYAPAGI.com Seorang guru di sebuah sekolah menengah atas di Kabupaten Garut, Jawa Barat ditangkap polisi karena diduga menyerukan pada orang lain rencana pengeboman kantor pusat Komisi Pemilihan Umum di Jakarta. Si guru laki-laki itu, berinisial AS, ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cibatu pada Jumat pekan lalu. Tetapi Polisi baru mengumumkannya kepada pers pada Selasa, 21 Mei 2019. Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengonfirmasi kabar penangkapan itu dan menyatakan bahwa tersangka AS sudah ditahan. Budi belum mengungkap motif AS mengajak masyarakat melakukan aksi pengeboman. Dia juga belum mengungkap melalui media apa pelaku menyebarkan ancaman dan mengajak warga mengebom kantor KPU RI. Dia hanya berjanji akan menyampaikannya lebih detail kepada pers hari ini. "Hari ini akan kami sampaikan hasil penyelidikan ke rekan-rekan media," katanya. Polisi akan menggelar rilis pers tentang kasus itu di Markas Polres Garut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dijadwalkan menghadiri konferensi pers itu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU