Seniman Jalanan Tolak RUU Permusikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Feb 2019 10:13 WIB

Seniman Jalanan Tolak RUU Permusikan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya menanggapi demo para pengamen Rakyat Jelata Community (RJC) di depan Kantor DPRD Kota Surabaya, kemarin. Menurut Risma Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, khususnya Pada Bab VIII Tertib Sosial di Pasal 35 tidak bisa ditawar lagi. Disebutkan jelas, setiap orang dilarang beraktivitas sebagai pengamen, pedagang asongan dan atau pengelap mobil di jalanan, persimpangan jalan, jalan tol atau kawasan tertentu. Menurut Risma, sebagai gantinya mereka bisa melakukan aktivitas mengamen di taman-taman pemkot Surabaya. Selain itu, mereka juga digaji oleh Pemkot Surabaya. "Daftar dulu ke Dinas Pariwisata, nanti malah kita bayar. Jangan di jalan. Bola-bola di pedestrian itu untuk apa? Bukan sekedar hiasan, kita nggak tahu ada bus nyosor. Makanya aku bangun lift, karena kadang sudah lampu merah kendaraan ada aja menerobos," kata Risma. Aktivitas mereka di taman akan dibayar oleh pemkot Surabaya, mereka pun boleh meletakkan kaleng saat mengamen. Hanya saja ada larangan untuk meminta-minta kepada para pengunjung taman. "Nanti kalau ada kecelakaan, wali kota lagi yang disalahkan," sergah Risma. Sebelumnya, puluhan pengamen mengatasnamakan dari Komunitas Rakyat Jelata Community (RJC) melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Surabaya. Mereka menolak adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait pelarangan aktivitas mengamen di jalan raya. Kiki Kurniawan, Ketua Pembina RJC mengatakan, aksi pertama ini dilakukan karena selama ini banyak anggota RJC yang mengamen di area taman, namun ditertibkan oleh Satpol PP. Sekaligus bersamaan dengan keprihatinan mereka dengan adanya isu RUU Permusikan yang sedang banyak dibahas. "Kita minta solusi, kalau memang tidak boleh (mengamen di jalan) solusinya gimana? Jangan jadi pemerintah bar-bar. Jangan cuma bisa melarang, jangan cuma kalau kembangnya rusak terus nangis, kalau rakyatnya lapar gimana? Ini juga berhubungan ada RUU kita juga menyikapi, sebagai sesama musisi dan sesama seniman kita prihatin dengan RUU ini," kata Kiki di tengah-tengah aksi demo. Seusai aksi ini Kiki ingin pemerintah lebih perhatian, jika ada pelarangan mengamen di jalan atau di taman, seharusnya ada solusi tempat atau kesejahteraan yang lainnya. "Saya ingin kehidupan teman-teman pengamen lebih sejahtera, entah solusi tempat atau apapun. Kalau ditaruh di mal saya sepakat, sempat sih ada pembicaraan dengan Edy Linmas (Eddy Christianto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Linmas Pemkot Surabaya)," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU