Sengketa KBS Dikhawatirkan Ganggu Akreditasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Jan 2018 01:20 WIB

Sengketa KBS Dikhawatirkan Ganggu Akreditasi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Masalah sengketa Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang saat ini masih terjadi dikhawatirkan mengganggu proses akreditasi dan peningkatan manajemen di KBS. Saat ini PDTS KBS masih menyandang akreditasi B. Direktur Utama (Dirut) PDTS KBS Chairul Anwar mengatakan, peningkatan manajemen serta destinasi di KBS menjadi target manajemen setiap tahunnya. Salah satunya peningkatan akreditasi yang menjadi tujuan agar KBS semakin dikenal masyarakat. "Tentu masalah infrastruktur harus ditingkatkan untuk menjadi akreditasi A," jelasnya. Dia mengakui, masalah sengketa antara yayasan dan pemkot Surabaya terkait KBS diharapkan tidak akan mempengaruhi peningkatan kualitas di KBS. Sengketa yang saat ini berlangsung tetap dimonitor oleh manajemen KBS. "Kami fokus pada perawatan dan peningkatan kualitas layanan saja," ujar dirut yang dilantik pada 2016 tersebut. Chairul menambahkan, selain sengketa, masalah over populasi di KBS memang menjadi ganjalan. Namun demikian, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mencari solusi terbaik. "Kita saat ini juga fokus revitalisasi agar KBS semakin baik," terangnya. Menurutnya, perbedaan akreditasi yang diterima oleh sejumlah lembaga konservasi hanya terkait wewenang. Nantinya, jika akreditasi KBS naik menjadi A maka akan menjadi role lembaga konservasi lainnya. "Seperti halnya Taman Safari yang sudah mapan secara infrastruktur dan mendapatkan akreditasi A," ujarnya. Peningkatan akreditasi KBS, lanjutnya, ditunjang dengan kepercayaan masyarakat datang ke KBS. Pada 2016 jumlah pengunjung KBS sebanyak 1,3 juta orang. Meningkat pada 2017 sebanyak 1,5 juta orang. Ditargetkan pada 2018 nanti jumlahnya bisa tembus hingga 2 juta orang. Sekretaris Komisi B Edi Rachmat mengatakan, revitalisasi infrastruktur memang harus dibenahi agar KBS bisa berkembang. Masalah sengketa KBS hendaknya tidak membebani direksi KBS agar BUMD tersebut bisa fokus dan untung. "Pemkot yang seharusnya bisa aktif menyelesaikan masalah tersebut," katanya. Politisi Hanura ini menambahkan, untuk masalah sengketa pihaknya meminta agar bagian hukum Pemkot Surabaya bisa mencari solusi terkait masalah tersebut. Nantinya, Komisi B juga akan memanggil pihak yayasan penggugat KBS agar ada win-win solution. "Kami tidak ingin direksi terganggu untuk mengembangkan dan mencari solusi terkait masalah konservasi di KBS," pungkasnya. alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU