Seluruh Warga Kota Kediri Bakal Dapat Jaminan Kesehatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Feb 2019 15:59 WIB

Seluruh Warga Kota Kediri Bakal Dapat Jaminan Kesehatan

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Kabar gembira khususnya bagi warga Kota Kediri. Pasalnya, tahun 2019 ini DPRD Kota Kediri sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Kediri. Raperda jaminan kesehatan yang sebelumnya sudah ada ini akan diperluas pemanfaatannya oleh kalangan DPRD Kota Kediri. Harapannya sejumlah penyakit yang tidak dijamin pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, dapat tercover dalam jaminan kesehatan yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Kota Kediri. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kota Kediri, Sriana menjelaskan, Perda lama nomor 10 tahun 2011 tentang jaminan kesehatan bagi warga miskin akan diganti oleh Perda yang saat ini sedang dibahas. "Ini bukan perubahan, namun pembuatan baru. Jadi perda yang baru nanti pemanfaatannya luas tidak hanya warga miskin saja tapi semuanya," jelasnya melalui telepon selulernya, Selasa (5/2/2019). Menurutnya, perda yang lama memiliki batasan batasan dalam pemanfaatan jaminan kesehatannya. Salah satunya seperti kategori penyakit tertentu pada pasien yang tidak bisa tercover oleh jaminan kesehatan. "Salah satunya penyakit TBC. Penyakit ini kan tidak dijamin oleh pemerintah pusat maupun provinsi, kedepan bisa tercover disini," imbuh Sriana, dari politikus Partai Gerindra. Sementara bagaimana sistem pelayanan pada Perda jaminan kesehatan tersebut? Sriana menegaskan seluruh warga yang beridentitas Kota Kediri secara otomatis mendapat layanan gratis di RSUD Gambiran 2. "Nanti hanya menunjukan KTP maka bisa dilayani secara gratis ketika berobat. Namun, jaminan kesehatan ini hanya pada layanan untuk kelas 3," tandasnya. Sejauh ini pembahasan Perda Inisiatif DPRD Kota Kediri sudah masuk dalam tahap paket meeting yang kemudian diajukan ke Gubernur Jawa Timur. Targetnya Perda tersebut dapat selesai pada pertengahan tahun ini. "Hasilnya kita rapatkan internal dulu. Kemudian kita Pansuskan, targetnya bulan ini sudah pansus agar bisa segera kita ajukan ke Gubernur," ucap Sriana. Selain Perda Jaminan Kesehatan untuk warga Kota Kediri, awal tahun ini dewan juga membahas Raperda Produk Hukum Daerah Kota Kediri. Dua Raperda tersebut merupakan salah satu target dari tujuh Raperda yang rencananya diselesaikan tahun 2019. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU