Selebgram Melly Bradley Ngaku Dibayar Rp 1,6 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Mar 2020 22:17 WIB

Selebgram Melly Bradley Ngaku Dibayar Rp 1,6 Juta

Kasus penipuan dengan bermodus arisan online masih terus dikembangkan. Guna mengembangkan kasus ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil beberapa artis maupun selebgram yang diduga menjadi bagian endorse dari arisan online tersebut. SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mencecar 25 pertanyaan kepada selebgram Melly Bradley selama dua jam sekira pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WIB di Mapolda Jatim, Kamis (19/3). Melly Bredley diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok arisan dan simpan pinjam online. Melly diduga terlibat sebagai model endorsemen dalam bisnis lancung yang dikelola Veni Putri Indawari warga Simeulue Barat, Aceh, yang kini berstatus tersangka. Kepada awak media, Melly mengaku pernah menerima dua kali tawaran endorsemen bisnis arisan dan simpan pinjam online tersebut pada September 2019 silam. Dari dua kali jasa endorsemen tersebut, Melly mengaku dibayar dengan kisaran Rp 1,6 juta. "Ya segitulah. Diatas Rp 1 Juta dibawah Rp 2 Juta," tuturnya. Disinggung mengenai hubungan perkenalan dengan pelaku. Melly menegaskan dirinya belum pernah bertemu tatap mula dengan pelaku, dan komunikasi perihal jasa endorsemen selama ini hanya melalui sambungan telpon atau media chatting, WhatsApps (WA). "Enggak pernah (bertemu pelaku). Lewat WA aja," pungkasnya. Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo menerangkan, Melly dicecar 25 pertanyaan sekitar keterlibatannya sebagai endorsemen bisnis lancung tersebut. Ia menambahkan, dalam waktu dekat penyidiknya akan memeriksa dua orang public figure selebgram yang juga diduga terkait dalam kasus ini. Mereka ialah Tyara Berbie dan Esther Kitty. Keduanya saat ini masih berstatis saksi. Catur memastikan, keduanya telah dilayangkan surat pemanggilan, dan para publik figur tersebut telah memberikan konfirmasi untuk hadir memenuhinya. Namun perihal waktu, Catur menuturkan, masih bersifat tentatif, mengingat pemerintah pusat dan daerah memberlakukan mekanisme ketat terhadap aktivitas warganya guna mencegah persebaran Virus Corona (Covid-19). "Karena ini masih corona kami agak undurin sedikit (jadwal)," pungkasnya. Sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus pelaku penipuan berkedok arisan dan simpan pinjam online, Jumat (6/3/2020). Bisnis tersebut telah berjalan sejak 2019 silam, dan berhasil menghimpun dana arisan dari ratusan orang member sekira empat miliar rupiah. Kasus tersebut mencatut beberapa nama artis dan selebgram. Diantaranya, Elly Sugigi, Rosa Meldianti, Melly Bredley, Tyara Berbie, Irvan Sebastian, dan Esther Kitty.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU