Selama Dua Bulan Polresta Kediri Ungkap 39 Kasus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Mar 2020 12:46 WIB

Selama Dua Bulan Polresta Kediri Ungkap 39 Kasus

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Selama dua bulan terakhir jajaran Polresta Kediri mengungkap 22 kasus kejahatan. Hasil tersebut meliputi beberapa kasus kejahatan mulai narkoba, perjudian, penipuan, pencurian hingga pengeroyokan. Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan, ungkap kasus ini merupakan atensi dari pimpinan Polri. Atensi tersebut untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif di masyarakat. "Ungkap ini terjadi selama dua Minggu terakhir. Ada banyak kasus yang berhasil kita ungkap mulai dari jajaran satreskrim Polresta Kediri hingga jajaran Polsek," ujarnya saat merilis hasil ungkap di Mako Polresta Kediri, Rabu (11/3/2020). Lanjut AKBP Miko, untuk kasus narkoba saat ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian. Pasalnya banyak kejadian di kalangan pelajar yang menggunakan obat Antimo untuk dijadikan narkoba. "Saat ini atensi kita terkait narkoba dengan modus baru. Meski bukan golongan keras, saat ini banyak pelajar yang ramai membeli Antimo dikemas lagi di kantong plastik klip dan dijual kembali ke sesama teman seharga Rp 15 ribu per plastik. Mereka menyampiakan jika obat ini merupakan narkoba. Hal ini yang menjadi kekhawatiran kita semua," imbuhnya. Sementara, untuk kasus narkoba pihak Polresta Kediri berhasil mengungkap 17 kasus dengan 23 tersangka. Untuk barang buktinya sendiri sebanyak 9.000 butir pil dan 8 gram sabu diamankan petugas. Sedangkan untuk kasus lain seperti curat curas, penganiayaan, judi dan miras, selama bulan Januari hingga Februari Polresta Kediri berhasil mengungkap 22 kasus dengan 23 tersangka. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU