Selain Nyamar Jadi Polisi Pria Kecamatan Manggala Ini Juga Terlibat Banyak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Jan 2020 11:16 WIB

Selain Nyamar Jadi Polisi Pria Kecamatan Manggala Ini Juga Terlibat Banyak

SURABAYAPAGI.COM-Kasat Reskrim Polrestabes Makassar berhasil meringkus residivis bernama Lufti Tajuddin (31) warga Kecamatan Manggala yang mengaku-ngaku sebagai polisi diringkus polisi dari unit Jatanras Polrestabes Makassar, Jumat malam (17/1/2020) pukul 21.00 Wita. Lutfi merupakan pelaku kriminal dengan 14 Laporan Polisi (LP) terhitung sejak Oktober 2019 hingga Januari 2020 ini. Kejahatan yang dilakukannya mulai dari pencurian, penipuan dan pemerasan. Dari tangan Lutfi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sejumlah ponsel dan sepeda motor. Dalam aksinya, Lutfi mengenakan rompi bertuliskan SWAT agar terlihat mirip dengan polisi. "Selain kasus pencurian, pelaku juga terlibat dalam kasus penipuan, dan penggelapan. Total, ada 14 laporan kepolisian yang masuk atas tindakannya," kata Indratmoko saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (19/1/2020). Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono saat dikonfirmasi Minggu (19/1/2020) menjelaskan Lutfi sebelumnya residivis kasus pencurian sepeda motor di Polsek Manggala, penggelapan sepeda motor di Polsek Mamajang dan penggelapan alat elektronik di Polsek Panakkukang. "Ada tujuh tindak pidana pencurian, penipuan dan pemerasan yang dilakukan tersangka dengan cara menyamar sebagai polisi dengan menggunakan rompi hitam bertuliskan SWAT. Modusnya dengan menahan pengguna jalan di pinggir jalan dan memeriksa kelengkapan surat-suratnya. Jika tidak lengkap, dia minta uang tebusan dengan nilai beragam mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu," ungkap Yudhiawan. Dari hasil tindak pidana yang dilakukan, total ada puluhan juta rupiah yang dikumpulkan oleh Lutfi saat menipu korbannya. Berbagai jenis barang seperti ponsel, motor, serta laptop milik korbannya juga digelapkan Lutfi. Saat ini, Lutfi berada di sel Polrestabes Makassar. Saat pengembangan dan penunjukan TKP, polisi terpaksa menembak kaki residivis tersebut. "Saat pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri dan mencoba lompat dari kendaraan petugas dengan mendorong dan membenturkan kepalanya ke arah wajah anggota kemudian melarikan diri. Tapi anggota mengejar dan berhasil mengamankannya setelah kaki kanannya ditembak lantaran mengabaikan tiga kali tembakan peringatan," pungkas Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU