Selain Kasus Harley, Dituduh Biang Kartel Tiket

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 07 Des 2019 05:41 WIB

Selain Kasus Harley, Dituduh Biang Kartel Tiket

Skandal di Maskapai Garuda Usai kabar pencopotan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau akrab disapa Ari Askhara ramai diberitakan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) banjir dukungan. Pencopotan ini gegara kasus dugaan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton via pesawat Garuda. Ternyata, kasus-kasus Garuda di bawah kepemimpinan Ari Askhara tak hanya soal Harley. Tapi juga banyak kasus lainnya. Mulai dugaan kartel tiket pesawat, skandal laporan keuangan 2018 dengan modus mengelembungkan pendapatan, hingga soal hubungan maskapai Garuda dan Sriwijaya Air yang bermasalah. ------------- Jaka Sutisna-Erick Kresnadi, Wartawan Surabaya Pagi SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Pasca pencopotan Ari Askhara, sejumlah pihak mulai buka-bukaan mengenai kondisi Garuda Indonesia. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyinggung kembali fenomena melonjaknya harga tiket pesawat untuk penerbangan murah atau low cost courier (LCC) sepanjang tahun 2019 ini. Perlu diketahui, mahalnya tiket pesawat itu karena memang tak ada kompetisi. Industri pesawat Indonesia dikuasai dua grup besar maskapai nasional, yaitu Lion Air Group dan Garuda Indonesia Group. Oleh karena itu, menurut Hariyadi ada salah satu petinggi di Garuda yang menjadi dalang dibalik terciptanya kartel tiket pesawat. Dalang tersebut tak lain adalah Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. "Kita ini yang komplain paling berat. Dia ini kan penyebab, dia menciptakan praktik kartel," kata Hariyadi usai menghadiri rapat koordinasi omnibus law di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/12/2019). Menurutnya, Ari Askhara mengatur jalannya pasar tiket pesawat sampai-sampai menekan salah satu agen penjual tiket online. "Dia mendikte pasar, sampai Traveloka dipencet (tekan) sama dia, segala macam, nggak fair-lah," ungkap dia. Tak hanya itu, melonjaknya biaya kargo pesawat juga membuat geram para pengusaha terutama di sektor pariwisata. "Bukan hanya penumpang kena masalah, kargo juga. Harganya naik nggak kira-kira. Itu kan mengganggu banget," tegas dia. Oleh sebab itu, ia sangat gembira ketika Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Ari Askhara dari jabatan Dirut Garuda Indonesia. "Ini terus terang saya dengan adanya pergantian Dirut Garuda ini, saya sebagai Ketua PHRI dari sektor pariwisata gembira banget," tandas Hariyadi. Banyak Kasus Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) juga angkat bicara. "Kami sangat mendukung respons cepat Pak Erick yang telah memecat Ari Askhara terkait kasus penyelundupan Harley Davidson di pesawat Garuda," kata Ketua Umum IKAGI, Zaenal Muttaqin di RA Resindence, Jakarta Selatan, Jumat (6/12) kemarin. Zaenal mengungkapkan, selama ini kinerja Ari Askhara di Garuda Indonesia selalu kontroversi, sehingga merugikan banyak pihak, baik perusahaan, anak perusahaan, karyawan hingga masyarakat sebagai penumpang. Zaenal menjelaskan, beberapa kasus kontroversial atas kebijakan Garuda Indonesia selama Ari menjabat dirut, antara lain pemalsuan laporan keuangan tahun 2018 yang rugi menjadi untung, suguhan live music akustik di pesawat, pengalihaan rute penerbangan London dan Amsterdam via Denpasar, larangan foto dan video dalam pesawat terhadap penumpang hingga penyelundupan Harley Davidson. Sementara, kebijakan aneh Ari yang merugikan awak kabin antara lain, menghentikan iuran anggota, mempersulit terjadinya perjanjian kerja bersama, meng-grounded alias melarang terbang para pengurus serikat pekerja. Selain itu mem-PHK tanpa dasar jelas beberapa awak kabin, hingga membentuk serikat pekerja tandingan yang membela kepentingannya. "Cukup banyak kebijakan aneh Ari Askhara selama menjabat dirut Garuda Indonesia yang benar-benar merugikan awak kabin. Maka dari itu kami bersyukur Pak Erick memecatnya," papar Zaenal. Kasus Harley Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir siapa pemilik motor Harley Davidson yang diselundupkan via pesawat Garuda. Tak lain tak bukan adalah milik sang Direktur Utama PT Garuda Indonesia. "Dari komite Audit bahwa motor Harley milik saudara AA," kata Erick, Kamis (5/12). Inisial ini seperti nama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Ari Askhara, yang juga sesuai jika dilihat berdasar daftar manifes penumpang pesawat yang tersebar. Erick mengungkapkan, pemesanan Harley ini sudah dilakukan AA sejak 2018 lalu. AA, memang mencari motor Harley softtail klasik tahun 1970-an. Barang tersebut kemudian didapatkan dan dilakukan transaksi pada April 2019. "Proses transfer ke pribadi finance Garuda di Amsterdam," tutur Erick. Pada prosesnya itu AA dibantu oleh IJ, yang jika melihat daftar manifes penumpang merujuk ke Iwan Joeniarto yang sekarang menjabat sebagai Direktur Teknik dan Pelayanan Garuda Indonesia. "Saudara IJ bantu pengirmanan dan proses secara menyeluruh di dalam BUMN, bukan individu," katanya. Skandal Lapkeu Sebelum ini, Ari Askhara juga terlibat dalam skandal laporan keuangan 2018 dengan modus mengelembungkan pendapatan atas kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT) bernilai US$ 239,94 juta atau setara Rp 3,41 triliun (kurs Rp 14.200/US$). Namun, OJK kemudian menghukum Garuda atas pelanggaran tersebut serta diwajibkan melakukan restatement atau pernyataan ulang atas laporan keuangan 2018. Diincar KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kasus penyelundupan yang dilakukan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Kasus tersebut berpotensi mengandung unsur gratifikasi dan suap. "Kalau (pemberian) terkait dengan jabatan si penyelenggara negara maka setidaknya itu bisa dikategorikan gratifikasi, kalau penerimaan itu diawali dengan aspek transaksional, misalnya diberikan untuk melakukan apa, maka bisa menjadi suap," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (6/12/2019). Febri mengatakan dalam sejumlah perkara korupsi yang ditangani KPK, ada pemberian barang kepada penyelenggara negara. Tujuannya supaya pihak itu memberikan bantuan atau memuluskan proyek pihak pemberi. Febri menegaskan harusnya penyelenggara negara menolak pemberian-pemberian tersebut. Jika terpaksa, maka penyelenggara wajib melapor ke KPK maksimal 30 hari. "Wajib dilaporkan kalau ternyata pemberiannya dilakukan secara tidak langsung. Dikirim ke rumah atau lainnya," ujar Febri. Febri mengatakan pihaknya kecewa atas penyelundupan yang melibatkan Ari Ashkara. Sebab bukan kali pertama petinggi Garuda Indonesia terkena kasus rasuah. Ia bilang kasus suap pengadaan pesawat dan pesawat yang menjerat eks Dirut Garuda Emirsyah Satar pun kini masih digarap KPK. "Mestinya tidak terjadi lagi ya kalau pengendalian internal di Garuda Indonesia berjalan setelah penanganan perkara (Emirsyah) ini," tutur dia. Febri menyayangkan hal ini, sebab harusnya kasus Emirsyah jadi pelajaran agar tidak ada lagi uang haram yang diterima direksi Garuda. "Apalagi rekayasa seolah-olah itu masuk pada rekening lain dan terjadi lagi baik di Garuda Indonesia atau BUMN lain," pungkas Febri.n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU