Sekjen PSSI Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Jan 2019 10:36 WIB

Sekjen PSSI Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

SURABAYAPAGI.com - Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria hanya diberi tiga pertanyaan selama 13 jam diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu sore hingga Kamis, 17 Januari 2019. Pertanyaan itu meliputi keterlibatannya hingga kewenangannya di PSSI. "Ada sekitar tiga pertanyaan yang diajukan," kata Ratu Tisha saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis pagi. Pertanyaan pertama meliputi dasar penunjukkannya sebagai Sekjen PSSI. Ratu Tisha menjelaskan kepada penyidik, ia diangkat berdasarkan aturan yang berlaku dalam PSSI. Pertanyaan kedua adalah seputar aturan main atau tata cara PSSI untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang pada masa ia menjabat. "Ada juga tata cara mencegah pelaggaran-pelanggaran lain," ujarnya. Pertanyaan ketiga, soal jalannya Kongres PSSI pada 2018. Menurut Ratu Tisha, dia menjelaskan seputar pelaksanaan kongres, program kerja yang dijalankan selama 2018, dan laporan yang telah ia susun setelah kongres. Ratu Tisha baru keluar dari ruang Dirkrimsus Polda, Kamis pagi 06.30 WIB. Dia mulai diperiksa pada Rabu sore pukul 17.10 WIB. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, ia didampingi oleh seorang kuasa hukumnya. Direktur kompetisi Indonesia Soccer Championship 2016 ini diangkat menjadi Sekjen PSSI pada awal Juli 2017. Baru-baru ini ia dipanggil Satgas Antimafia Bola sebagai saksi terkait laporan adanya pengaturan skor pertandingan. Laporan dibuat manajer klub sepak bola Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria sebelumnya telah diperiksa di Bareskrim Polri pada 28 Desember 2018 selama 6 jam. Materi pemeriksaan pertamanya ihwal pengaturan skor ini berkaitan dengan mekanisme, komitmen, dan regulasi PSSI sebagai regulator. Dari 40 pertanyaan penyidik, ia hanya bisa menjawab 23 pertanyaan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU