Sebulan Polres Kediri Ungkap 5 Kasus Pidana

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Jan 2019 13:57 WIB

Sebulan Polres Kediri Ungkap 5 Kasus Pidana

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dalam sebulan di penghujung tahun 2018, Polres Kediri berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana. Kasus tersebut diantaranya pembuangan bayi, pemerkosaan, pencabulan, pencurian kendaraan bermotor dan pemerasan. Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal mengatakan, ungkap ini merupakan keberhasilan satreskrim Polres Kediri di penghujung tahun 2018. "Semua kasus di bulan Desember 2018 ini berhasil kita ungkap di penutupan tahun," ujarnya saat rilis di Mapolres Kediri, Kamis (3/1/2019). AKBP Roni menambahkan, lima kasus tindak pidana tersebut melibatkan sembilan pelaku. Diantaranya, ditangkapnya sepasang kekasih yang menjadi pelaku pembuangan bayi. Satu pelaku pencabulan yang dilakukan pada anak tirinya sendiri, dua pelaku pemerkosaan pada temannya sendiri, satu pelaku pemerasan pada salah satu kepala sekolah SMP di Kabupaten Kediri dan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor. "Lima kasus ini yang paling banyak pelakunya di kasus pencurian motor. Tiga pelaku ini yakni sebagai aktor pencuriannya, makelar dan penadah," imbuh AKBP Roni. Para pelaku tersebut bersama barang buktinya saat ini sedang diamankan di Mapolres Kediri untuk proses lebih lanjut. "Semua pelaku yang kita amankan dikenakan sesuai pasal yang disangkakan," tandasnya. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU