Sebar Foto Bugil Mantan Pacar, Pemuda Ini Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Nov 2018 16:45 WIB

Sebar Foto Bugil Mantan Pacar, Pemuda Ini Diciduk Polisi

SURABAYAPAGI.com, TRENGGALEK - Seorang pemuda yang menyebarkan gambar asusila mantan pacar melalui medsos, diamankan Polres Trenggalek, senin ( 12/11/18 ) Pelaku, Anto (23) warga Kelurahan Parakan Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, ini nekat menyebarkan foto bugil karena putus cinta. Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra mengatakan pelaku ditangkap di salah satu tempat di wilayah Surabaya. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan mengunggah foto korban. "Sedangkan korban adalah SH (24) warga Kecamatan Dongko, korban ini merupakan mantan pacar dari tersangka," kata kapolres. Kasus tersebut berawal saat tersangka berkenalan dengan korban melalui medsos. Dari situlah keduanya menjalin hubungan asmara dan beberapa kali melakukan pertemuan. Namun dalam perjalanannya, hubungan asmara antara pelaku dan SH putus. Dengan Kondisi tersebut membuat pelaku kecewa dan tidak terima. Untuk meluapkan amarahnya, pelaku membuat akun medsos palsu dengan nama korban. Dan selanjutnya sejumlah foto telanjang korban diunggah melalui akun tersebut, ungkapnya. Selain melalui medsos, tersangka juga mengunggah foto korban melalui status whatsapp, imbuhnya. Korban yang mengetahui tindakan pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek. Dari hasil penyelidikan pelaku akhirnya ditangkap di salah satu tempat di Surabaya. Sementara pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia berdalih aksi penyebaran foto bugil korban sengaja dilakukan untuk meluapkan kekesalannya karena putus cinta dengan SH, tandasnya.. "Saya kecewa karena diberikan harapan palsu oleh SH," ujar Sugianto. Akibat perbuatannya, kini pelaku ditahan di Polres Trenggalek dan dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. har!

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU