Sebanyak 281 Proyek Akan Dipetakkan Pemprov Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 29 Des 2019 20:02 WIB

Sebanyak 281 Proyek Akan Dipetakkan Pemprov Jatim

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dengan terbitnya Perpres No 80 tahun 2019 menjadi berkah untuk kemajuan pembangunan di Jawa Timur. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan belum membahas secara detail terhadap 218 proyek strategis yang masuk dalam Perpres tersebut. Sebab Pemprov Jatim masih melakukan pemetaan terlebih dahulu dengan proyek yang ada, baik yang bersifat Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang melibatkan swasta. Sementara itu, total dari 218 proyek tersebut memiliki nilai investasi mencapai Rp 292,4 trilliun. Pemprov memang masih memilah dan dampak kewilayahan pada semua proyek yang tertuang dalam Perpres 80 Tahun 2019. Maklum jumlah perencanaan pembangunan yang tertuang cukup banyak, yakni sebanyak 218 titik. Saya belum bisa komentar satu per satu proyek. Kami ingin lihat konteks kewilayahannya seperti kata bu gubernur, ujar Emil. Emil mengaku Pemprov akan membangun satu sistem kewilayahan yang bukan dilihat satu proyek per proyek. Tapi bagaimana itu ada kaitannya dengan pengembangan ekonomi. Misalmya untuk pembangunan di wilayah Gerbangkertosusilo, konsentrasi pembangunan tidak hanya di Surabaya dan sekitarnya. Tetapi juga bisa mendukung pengembangan ekonomi di Bangkalan dan jalur Pantai Utara seperti Lamongan. Kami berharap semuanya bisa terkoneksi dengan metropolitan yang lebih efektif. Karena 50 persen wilayah ekonomi ada di Surabaya dan sekitarnya, jelas mantan Bupati Trenggalek ini Saat ditanya apa yang akan dilakukan pada 2020? Emil mengaku bahwa sudah melakukan pembahasan. Namun, pihaknya enggan menjelaskan detail karena masih harus dikomunikasikan dengan DPRD Jatim. Salah satu yang dibahas adalah sosialisasi dulu dengan DPRD. Nanti biar bareng-bareng dengan DPRD mana yang akan didahulukan, tuturnya. Menurutnya tidak semua proyek strategis di Perpres 80 tahun 2019 itu dimulai dari nol. Jalur lingkar selatan (JLS) misalnya, saat ini proyek itu sudah kembali dilakukan proses lelang dan tahun depan akan disambung. Baik untuk rute Prigi ke Tulungagung, Blitar Malang maupun Lumajang dan Jember. Kenapa sudah ada tapi masuk dalam Perpres 80 tahun 2019. Sekali lagi kita tidak melihat ini sebagai single project. Tetapi begitu melihat ada jalan ini, dan masuk dalam Perpres 80 kita kawal juga dampak kewilayahannya, jelas Emil. Emil menambahkan selain JLS, proyek tol Kertosono Kediri dan Bandara Kediri yang juga masuk dalam proyek strategis nasional (PSN). Keduanya sudah jalan meski belum ada Perpres ini. Tapi kenapa masuk, karena konteksnya wilayah kita diberi PR bagaimana membangun dampak yang sinergis antara infrastruktur dan dampak ekonomi, pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU