Sebanyak 11 Pasangan Tak Resmi di Jombang Terjaring Razia Gabungan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 24 Jan 2020 16:32 WIB

Sebanyak 11 Pasangan Tak Resmi di Jombang Terjaring Razia Gabungan

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri. **foto** Razia gabungan tersebut menyasar tempat kos yang berada di Kota Jombang dan hotel kelas melati yang terletak di Kecamatan Mojoagung. Alhasil, petugas menjaring satu pasangan di luar nikah di kamar kos dan 10 pasangan di luar nikah yang terjaring di hotel kelas melati. Total ada 11 pasangan diluar nikah. Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Jombang, Haris Aminudin menjelaskan, bahwa razia gabungan ini menindaklanjuti adanya laporan terkait indikasi beberapa tempat-tempat kos dan hotel yang disalahgunakan. **foto** "Disalahgunakan oleh pasangan diluar nikah, maka dari itu kami razia dan ditertibkan. Kami berencana melayangkan surat panggilan kepada pemilik kamar kos dan hotel," jelasnya, Jumat (24/01/2020). Haris mengungkapkan, pihaknya sudah sering lakukan razia, namun masih saja banyak yang terjaring. Untuk itu pihaknya akan memanggil pemilik kos dan hotel guna diberi pembinaan terkait aturan dan tata tertib yang berlaku. Selanjutnya, 11 pasangan yang terjaring razia dikumpulkan di kantor Satpol PP Jombang guna dilakukan pendataan. "Mereka akan diberi pembinaan oleh petugas agar tak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU