Sebagian Salinan C1 di Kelurahan Hilang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Apr 2019 14:48 WIB

Sebagian Salinan C1 di Kelurahan Hilang

SURABAYAPAGI.com - Rekapitulasi penghitungan surat suara di Kota Surabaya. Dengan jumlah 31 kecamatan, Baru 3 yang diterima oleh kantor KPU Surabaya. Data yang masuk itu dari surat suara untuk Pemilihan Presiden, DPR RI, DPRD Jatim, DPD RI, dan DPRD Kota Surabaya. Demikian hal itu di sampaikan oleh Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya, Kamis (25/4). "Sampai hari ini (kemarin,red) yang sudah dikirim ke KPU hasil rekapnya itu ada tiga, yaitu Kecamatan Jambangan, Gayungan, dan Bulak, Mudah-mudahan besok juga ada yang menyusul dari kecamatan lain," Ujarnya. Sedangkan untuk Kecamatan Asemrowo, kata Nur Syamsi, rekapitulasi di tingkat kelurahan sudah selesai. Namun menunggu rekapitulasi di tingkat kecamatannya. Selain itu, berdasarkan laporan. Pada tanggal 26 April 2018 bakal ada 4 kecamatan yang akan terus bergulir. Nur Syamsi berharap penghitungan suara di tingkat kecamatan di Surabaya. Pada hari Senin, bisa rampung. Sehingga setelah itu akan melakukan rekapitulasi tingkat Kota. "Kalaupun belum bisa misalnya di tingkat kecamatan yang memang karena ada kendala teknis, maka harapan kami pada hari selasa tanggal 30 sudah selesai. Dan tanggal 31 bisa dilakukan rekapitulasi," pungkasnya. Lebih lanjut, Nur Syamsi menjelaskan, untuk penghitungan suara ulang (PSU) di tingkat TPS di Surabaya, tidak ada. Namun, kata dia, ada beberapa Penghitungan suara ulang di tingkat PPK atau kecamatan. "Setelah diketahui, ada forum C1 hologram yang tidak bersesuaian. Sejauh kemarin ada sekitar 39 TPS yang tersebar di 31 Kecamatan di Surabaya," ungkapnya. Oleh karena itu, Sambung Nur, sebagaimana diatur dalam peraturan KPU no. 4. Maka formulir C1 hologram yang dikeluarkan dari kota untuk jenis pemilihan. Apabila ada penjumlahan atau penulisan yang salah. Maka dilakukan pembetulan. "Jika kemudian ada ketidaksesuaian maka dibukalah Plano C1 hologram, jika belum sesuai maka dicocokkan anatara C1 dengan surat suara. Namun, jika dalam tahap ini sudah selesai, maka tidak perlu dilanjutkan diproses berikutnya," terangnya. Sementara itu salinan formulir C1 hasil Pemilu 2019 yang ditempel di tiap-tiap kantor kelurahan di Kota Surabaya, Jawa Timur sejak 19-20 April lalu sebagian hilang. "Salinan C1 itu sudah ditempel di semua kantor kelurahan pada 19-20 April lalu. Masalahnya setelah malamnya ditempel pagi harinya sudah hilang," ujarnya. Pernyataan Nur Syamsi tersebut juga meralat berita sebelumnya bahwa salinan formulir C1 ditargetkan semua tertempel di tiap-tiap kantor kelurahan setelah rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selesai akhir April 2019. Saat ditanya kenapa hilang, Nur Syamsi mengatakan pihaknya tidak mengetahu pasti, mungkin terkena angin atau diambil orang. Sedangkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak bisa melakukan monitoring karena sibuk rekapitulasi di kecamatan. "Semua sibuk rekapitulasi di kecamatan," tandasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU