SCWI Laporkan Pimpinan Komisi A

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Mar 2020 21:50 WIB

SCWI Laporkan Pimpinan Komisi A

Surabaya Pagi, Surabaya - Dinilai tidak pedulian terhadap pengaduan masyarakat Surabaya Coruptions Watch Indonesia (SCWI) akan melaporkan Pimpinan Komisi A ke Ketua DPRD Surabaya. Direktur SCWI Hari Cipto Wipto Wiyono menyampaikan, pengaduan yang tidak direspon itu adalah kasus eksekusi Gedung Astranawa. "Saya akan laporkan pimpinan Komisi A ke ketua dewan dan minta audiensi, ada apa kok ngak pernah mau melakukan hearing kasus astranawa, padahal saya mengajukan hearing itu dari tahun lalu, Senin (30/3) laporan akan dilayangkan," ujarnya, Kamis (26/3). Cipto menjelaskan, sebelumnya juga melaporkan pimpinan Komisi A ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya. Laporan ini dilakukan karena Komisi A dinilai tidak merespon pengaduan warga. "Pimpinan Komisi A kami laporkan ke BK karena diduga melakukan pembiaran atas permintaan hearing kasus Astranawa," tegasnya. Cipto menegaskan, permintaan hearing atas kasus tanah Astranawa ini dinilai penting. Sebagai elemen yang bergerak di bidang korupsi, SCWI memandang pemberian tanah Astranawa dari YKP ke PKB Jawa Timur diduga mengandung unsur korupsi atau gratifikasi. Cipto berjanji jika laporan ke Ketua Dewan tidak berhasil, maka akan menyiapkan skenario jalur hukum. Semetara itu, Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mengaku tidak ada niatan untuk menghambat aduan dari masyarakat ke gedung DPRD Surabaya. Oleh karenanya Ayu mengatakan pihaknya meminta agar surat itu direvisi, nanti setelah wabah pandemi Covid-19 ini sudah reda, tentu Komisi A akan memprosesnya.Alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU