Satuan Samapta Polres Jombang, Gagalkan Penyelundupan Puluhan Botol Miras

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 21 Mar 2019 21:32 WIB

Satuan Samapta Polres Jombang, Gagalkan Penyelundupan Puluhan Botol Miras

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Satuan Samapta Polres Jombang, Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan botol minuman keras yang akan diedarkan diwilayah hukum polres setempat. Kepala Samapta Polres Jombang, AKP Dwi Basuki mengatakan, Penggagalan penyeludupan puluhan botol miras siap edar tersebut, saat anggotanya melaksanakan patroli mendapatkan informasi adanya pengiriman miras dari luar Kabupaten Jombang, dengan menggunakan sebuah mobil box. "Setelah mendapati mobil box yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan terlapor, petugas menghentikan dan memeriksa muatan mobil tersebut dan mendapatkan puluhan botol miras dalam mobil tersebut,"Ujarnya saat ditemui di Mapolres Jombang. Kamis 21 Maret 2019. Ia menambahkan, setelah mendapatkan barang bukti dan mengamankan tersangka, petugas segera menuju ke Mapolres Jombang, untuk dilakukan proses lebih lanjut. "Indentitas tersangka diketahui bernama Sutarno, (41) Warga Dusun Gedon, Desa Tanjung Tani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk,"Imbuhnya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan, Empat Dos Agur malaga, Dua Dos Angur Ginseng, 10 Dos Anggur merah, Empat Dos Singaraja, satu Dos Anggur bulson, Dus Dos Anggur koleson Besar, Satu Dos Anggur koleson Kecil, 14 Dos botol kosong Berbagai jenis. "Tersangka dikenakan tindak pidana ringan, dilakukan di Ruang Samapta,"Pungkasnya. nur

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU