Satu Pengedar Sabu asal Tanjungsari Dicokok Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Okt 2018 17:31 WIB

Satu Pengedar Sabu asal Tanjungsari Dicokok Polisi

SURABAYAPAGI.com, Tanjung Perak - Seorang pengedar ditangkap dirumahnya setelah polisi mendapat informasi sering adanya transaksi sabu. Pengedar bernama Setiaji (31) itu ditangkap dirumahnya jalan Tanjungsari Jaya Bhakti 57 Rt. 018 Rw. 002 Kel. Tanjungsari Kec. Sukomanunggal Surabaya, Jumat (12/10) pagi. Saat ditangkap, Setiaji sedang tidur. Dan dari penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengarahkan pelaku sebagai pengedar. "Saat kami grebek rumahnya,pelaku sedang tidur dan kami geledah kamarnya, kami mendapati beberapa barang bukti termasuk beberapa klip sabu siap edar," beber Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (15/10) siang. Dari pengakuan tersangka, ia baru menjadi pengedar. Namun ia sudah mengenal sabu sejak satu tahun yang lalu. "Iseng aja pak. Awalnya coba-coba terus ketagihan. Dan ini saya kasih ke temen-temen dekat saja,"akunya. Setiap satu gram sabu, Setiaji mendapat keuntungan sekitar 300-500 ribu rupiah. Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat 1,23 gram, tiga plastik klip dan seperangkat alat hisap. Saat ini polisi tengah mengejar pelaku diatas Setiaji yang menjadi penyuplai serbuk haram tersebut. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU