Satu dari Dua Jambret Banyu Urip, Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Jun 2019 00:04 WIB

Satu dari Dua Jambret Banyu Urip, Diringkus

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aksi jambret di Jalan Banyu Urip Surabaya digagalkan Tim Anti Bandit Polsek Sawahan Surabaya, Rabu (19/6/2019) malam. Aksi penjambretan itu dilakukan oleh dua pelaku menggunakan motor Satria bernopol palsu dengan nomor L 2873 OB. Kejadian itu bermula saat korban melintas di Jalan Banyu Urip Surabaya. Korban menyimpan handphonenya di dalam dashboard motor yang dikendarainya. Tak diduga, dari arah belakang muncul lah dua pelaku yang memepet korban dan langsung merampas handphone yang ada di dashboard tersebut. "Korban lantas berteriak maling sambil spontan mengejar pelaku. Teriakan itu didengar anggota kami yang melakukan kring serse di sekitar lokasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko, Rabu (26/6/2019). Saat dikejar polisi, kedua pelaku lantas panik. Mereka pun terjatuh dari motor yang dikendarainya dan masuk ke perkampungan sekitar. "Satu pelaku melarikan diri dan tidak terkejar. Satu lainnya berhasil ditangkap dengan bantuan warga. Motornya juga kami amankan," tambahnya. Pelaku yang ditangkap bernama M Zaenal Arifin (18) warga Donowati Surabaya. Ia mengaku baru sekali beraksi. Namun polisi tak lantas langsung percaya. "Kami masih melakukan interogasi. Pengakuannya baru sekali. Tapi kami tidak percaya. Kami masih mengejar satu pelaku lain yang berhasil kabur," tandasnya. (fir)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU