Satpol PP Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Spanduk Liar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Jan 2019 16:24 WIB

Satpol PP Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Spanduk Liar

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Satpol PP Kabupaten Mojokerto memusnahkan sebanyak 2.496 botol mimuman keras dan 6.545 lembar spanduk liar, di halaman kantor Satpol PP, Kamis (10/1/2019). Ribuan miras dan spanduk tersebut merupakan barang bukti temuan hasil dari pelaksanaan penegakan Peraturan Perundang Undangan Daerah tahun 2018 kemarin. Pemusnahan disaksikan langsung Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, bersama jajaran Forkopimda diantaranya Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, asisten, kepala perangkat daerah, serta tokoh agama dan masyarakat. Hasil penghancuran, selanjutnya dibuang di TPA milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto. Dijelaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto, Suharsono, dalam upaya penegakan peraturan perundang-undangan daerah selama tahun 2018, dilaksanakan pula beberapa kegiatan. Sepanjang 2018 kemarin kita juga melakukan penyuluhan, pengawasan, dan pembinaan kepada para pelanggar peraturan daerah sebanyak 53 kegiatan. Selanjutnya ada 40 kegiatan tindakan non yudistial, 64 kegiatan penertiban pelanggaran Perda, dan kegiatan tindakan yustisial yaitu sidang triping di PN Mojokerto sebanyak 19 kasus, lengkap Suharsono. Sementara wakil bupati Pungkasiadi dalam keterangannya, tujuan kegiatan ini adalah untuk untuk menertibkan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Menurut wabup, dalam penegakan perundang-undangan seperti ini juga perlu adanya sinergitas dari semua pihak termasuk peran masyarakat untuk menghentikan peredaran miras maupun reklame illegal. Selain miras pabrikan, ada juga miras tradisional yang disita dari warung-warung. Pengaruh miras sangat membahayakan. Pemusnahan hari ini merupakan salah satu upaya preventif kita. Ini (peredaran miras illegal) bukan hanya tugas pemerintah dan aparat saja, masyarakat harus punya komitmen yang sama. Mohon ada kerjasama dari semua pihak untuk menegakkan aturan. Selain Perda, undang-undang harus tegak dan diterapkan, kata wabup. dw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU