Satlantas Polres Jombang Tertibkan Parkir Liar Truk Muatan Barang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 08 Mar 2019 10:53 WIB

Satlantas Polres Jombang Tertibkan Parkir Liar Truk Muatan Barang

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Satuan Lalulintas Polres Jombang beserta polsek jajaran melakukan penertiban truk muatan barang yang parkir di tempat yang bukan diperuntakannya. Penertiban dilakukan guna menjaga kelancaran arus diwilayah hukum polres Jombang. Kepala Unit (Kanit) Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Jombang, Iptu Mulyani mengatakan ada dua titik parkir liar truk muatan yang menjadi perhatian penertiban olehnya. Dua titik tersebut yakni di embong miring yang berada di Desa Denanyar dan Kawasan Ringroad Mojoagung. Kedua titik tersebut kerap dijadikan ajang parkir truk muatan, Jelasnya saat ditemi di Kantornya di Jalan Brigen Kertarto, Jombang. Jumat 8 Maret 2019. Aksi penertiban yang dilakukannya yakni dengan memberikan penyuluhan serta himbauan untuk tidak lagi parkir di tempat tersebut, serta menyuruh sopir untuk segera memindahkan kendaraannya. Jika sopir tidak ada ditempat maka akan dilakukan penilangan. Penilangan dilakukan dengan cara mencopot plat nomor kendaraan kemudian diamankan di Mapolsek, bagi sopir yang ingin melanjutkan perjalanan harus ke polsek untuk mengambil plat nomornya dan dikenakan tilang, Imbuhnya. Dalam penertiban tersebut pihaknya juga melibatkan anggota polsek setempat serta dari Kepala Desa, dengan tujuan untuk memberikan wawasan kepada pihak desa untuk juga melarang parkir liar angkuatan barang karena dapat mengganggu kelancaran arus lalulintas. Penertiban di Kecamatan Mojoagung, Anggota lalulintas Polsek Mojoagung kita libatkan dan untuk di embong miring, selain anggota lulintas juga kita libatkan pihak desa agar dapat bersama menjaga kelancara arus lalulintas, Pungkasnya. Sebelumnya, Jalur Lingkar Mojoagung atau yang lebih dikenal dengan Ringroad Mojoagung menjadi area parkir liar kendaran angkutan barang. Padahal disepanjang jalur tersebut terdapat rambu larangan parkir. Kemarin, Kamis (7/3) di Pintu Timur Ring Road Mojoagung tepatnya yang berada di Desa Dukuhdimoro, Puluhan kendaraan angkutan barang nampak terparkir baik disini kiri dan kanan jalan, bahkan di kiri jalan nampak truk muatan barang terpakir hingga dua lajur. Kondisi sangat membahayakan karena jalur Ringroad Mojoagung telah difungsikan sejak Desember 2018 silam.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU