SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Selama PPKM Polres Gresik bersama Kodim 0817, Dinas Polisi PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik akan meningkatkan kegiatan operasi yustisi, testing dan tracing.
Baca Juga: Dinkes Gresik Beri Pelayanan Keliling Bagi Warga Bawean
Kapolres AKBP Arief Fitrianto mengatakan sasaran operasi yustisi selain yang stasioner di jalan juga mengarah ke kerumunan masyarakat dan apabila ditemukan kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan akan langsung dilakukan rapid test antigen.
Dinkes menyiapkan 5.000 rapid test antigen yang akurasi tinggi dalam mendeteksi seseorang terpapar Covid-19 atau tidak.
"Satgas penanganan Covid-19 Gresik akan menindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan. Baik perorangan, pelaku usaha maupun perusahaan yang terbukti melanggar dan mengabaikan protokol kesehatan," ucap Kapolres Gresik.
Baca Juga: Polri TNI Berangkatkan Tim Trauma Healing untuk Korban Gempa Bawean
Polri/TNI, satpol PP dan tim kesehatan akan melakukan penertiban prokes rutin kepada masyarakat, jika nanti ada masyarakat yang kedapatan tidak disiplin menerapkan prokes Covid-19 seperti tidak memakai masker, maka akan dilakukan rapid test antigen di lokasi.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengajak kepada seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. did
Baca Juga: DPRD Setuju Dana Cadangan Bantu Korban Bencana Gempa Bawean
Editor : Moch Ilham