Sat PJR Amankan Sopir Pengguna Sabu Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Des 2019 17:00 WIB

Sat PJR Amankan Sopir Pengguna Sabu Sabu

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Satuan Polisi Jalan Raya Polda Jatim menangkap terduga pelaku pemakai narkotika jenis sabu sabu pada Selas (17/12/2019). Dan saat ini pelaku sedang diamankan di Polsek Sumber Baru, Jember. Menurut Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. Budi Indra Dermawan pihaknya yakni Unit 502 Sub Jember Sat PJR Ditlantas Polda Jatim dengan personil Aiptu Iswanto, Brigadir Dhymas dan Brigadir Didi melihat mobil terduga yang melintas di daerah raya Tayeng ke timur **foto** Melintas mobil Agya warna putih dengan nopol P 234 HES, yang dikemudikan Galih Nugroho,36, warga Dusun Tekoan Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember. Setelah dilakukan pengecekan dalam Aplikasi E-tilang ternyata data tidak sesuai dengan warna kendaraan tersebut, kemudian dilakukan penghentian kendaraan tersebut. Akan tetapi pelaku tidak mau berhenti, justru ia malah putar balik ke barat dengan kecepatan tinggi. **foto** Selanjutnya dilakukan pengejaran karena mencurigakan dalam pengejaran mobil tersebut melakukan perlawan dengan menabrakkan mobilnya ke Unit PJR, Sesampai di Simpang Tiga Kaliboto mobil masuk ke dalam kampung dan hampir menabrak warga dan menghancurkan pagar rumah warga. Setelah kami lakukan pengejaran terus kendaraan terpojok dan berhenti di wilayah Batu Urip. "Tak dihiraukan akhirnya kita tabrak mobil kita dan bisa menangkap pelakunya," terangnya. Cerita kronologis ini diungkapkan, Selasa (19/12/2019) sekitar pukul 13.30 bertempat di wilayah Sumber Baru telah pelaku terduga pemakai narkoba diamankan . **foto** Setelah tertangkap diamankan sopir mobil Agya tersebut dan dilakukan penggeledahan kendaraan tersebut di dapat 1 kotak hitam dan setelah dibuka isinya diduga berupa alat hisap sabu/bong beserta sabu dan plastik bekas pemakaian selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Sumber Baru.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU