Santunan Korban Crane Jatuh untuk Korban WNI Sebesar Rp85 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Sep 2019 20:09 WIB

Santunan Korban Crane Jatuh untuk Korban WNI Sebesar Rp85 M

SURABAYAPAGi.com Dana senilai US$ 6,13 juta dollar atau 85 milliar Rupiah telah dicairkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk puluhan WNI korban tewas maupun luka dalam insiden jatuhnya crane pada saat pelaksanaan ibadah haji 2015 yang dimana Masjidil Haram, Mekkah dalam tahap renovasi. Mekanisme pemberian santunan tersebut masih menunggu kordinasi lebih lanjut antara pemerintah Republik Indonesia dengan Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Kementerian Agama. Duta Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menuturkan uang santunan itu telah diterima KBRI di Riyadh dari Raja Salman, melalui Penasehat Hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Saudi, Mohammad Alshammeri. "(Puluhan miliar santunan itu) terdiri dari 35 lembar cek yang terdiri dari dua nominal. Nominal pertama sebesar US$133 ribu (Rp1,8 miliar) untuk korban luka berat dan nominal kedua sebesar US$266 ribu (Rp.3,7 milyar) untuk korban meninggal dan korban cacat permanen," kata Agus yang dilansir dariCNNIndonesia.com pada Senin (2/9). Agus mengatakan santunan tersebut akan diberikan kepada 36 WNI yang menjadi korban insiden crane. Jumlah itu ditentukan dari hasil verifikasi yang melibatkan tim forensik dan DVI. Salah satu cek, paparnya, masih menunggu pencocokan data paspor sehingga belum bisa diberikan. Meski begitu, Agus tak menjelaskan kapan santunan-santunan itu akan diberikan kepada para korban. Agus menuturkan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama di bakal berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah administratif pemberian santunan-santunan tersebut. Musibah crane ambruk terjadi pada 11 September 2015 dan menjadi insiden paling mematikan selama pelaksanaan ibadah haji selama ini. Tragedi tersebut menewaskan lebih dari 100 jamaah haji dan melukai 200 lainnya. Ratusan korban tewas dan luka tersebut juga berasal dari berbagai negara seperti Indonesia, Pakistan, India, Bangladesh, Malaysia, Turki, Aljazair, Iran, Irak, Libia, Afghanistan dan Mesir. Otoritas Saudi sempat menahan 13 orang yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, termasuk sang kontraktor Bin Ladin. Namun, pada sidang Oktober 2017 lalu, belasan tersangka itu dibebaskan hakim setelah menilai bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. Agus menuturkan Indonesia menjadi negara pertama yang menerima santunan dari Saudi setelah proses yang cukup panjang selama empat tahun terakhir. Cek senilai US$6,13 juta ini bukan sebagai diyat ataupun ganti rugi, namun merupakan murni santunan dan perhatian besar Raja Salman terhadap para korban musibah robohnya crane," ujar Agus.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU