Sambari Siapkan Hadiah Sapi Bagi Desa Zona Hijau Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 21 Sep 2020 15:53 WIB

Sambari Siapkan Hadiah Sapi Bagi Desa Zona Hijau Covid-19

i

Suasana rapat evaluasi Satgas Covid-19 Gresik yang dipimpin langsung Bupati Sambari Halim Radianto. SP/M.AIDID

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Desa atau kecamatan yang berhasil menekan penularan coronavirus bakal diberi hadiah seekor sapi. Syaratnya, desa atau kecamatan yang bersangkutan dapat mengubah wilayahnya menjadi zona hijau.

Gagasan itu dilontarkan Bupati Sambari Halim Radianto saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Gresik yang berlangsung di kantornya, pada Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Dinkes Gresik Beri Pelayanan Keliling Bagi Warga Bawean

“Kami sudah menyiapkan dana untuk hadiahnya, kami mohon dukungan semua pihak terutama forkopimda sebagai upaya untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik,” kata Sambari. 

Melihat perkembangan penyebaran Covid 19 akhir-akhir ini di beberapa wilayah, Bupati Sambari kembali memerintahkan semua jajaran untuk meningkatkan Disiplin Peningkatan Penegakan Protokol Kesehatan (DP3K).

“Seluruh organisasi perangkat daerah dilarang menyelenggarakan kegiatan di luar kota. ASN dan pejabatpun dilarang melakukan perjalanan dinas atau menghadiri rapat ke luar kota tanpa seizin sekda. Kalaupun ada yang sangat penting dan perlu menghadiri rapat ke luar kota jumlahnya harus dibatasi,” tegasnya.

Didampingi oleh Penjabat Sekda Gresik, Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno, Bupati menilai kinerja tim Pencegahan Covid-19 Kabupaten Gresik selama ini sudah baik.

“Namun kita harus lebih baik dan giat lagi dalam bekerja untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Seperti kekhawatiran banyak pihak, kita harus lebih waspada terhadap klaster keluarga," tandasnya lagi.

Baca Juga: Polri TNI Berangkatkan Tim Trauma Healing untuk Korban Gempa Bawean

Selain berbagai kebijakan tersebut, Sambari juga meminta kepada Satgas Covid-19 Gresik untuk membuat satgas dan posko covid di berbagai tempat, khususnya tempat-tempat umum.

Khusus untuk di beberapa tempat khusus, bupati meminta keterlibatan semua pihak. Misalnya di perusahaan, pondok pesantren atau atau tempat-tempat komunitas yang lain.

Tentang adanya usulan pelarangan isolasi mandiri di rumah bagi penderita Covid-19, karena kekhawatiran klaster keluarga. Bupati masih akan merundingkan dengan berbagai pihak.

Baca Juga: DPRD Setuju Dana Cadangan Bantu Korban Bencana Gempa Bawean

“Untuk sementara kami akan mengoptimalkan Gelora Joko Samudro sebagai tempat rehabiliasi dan observasi pasien Covid-19. Tapi kami tetap mengoordinasikan tentang larangan isolasi mandiri ke berbagai pihak terkait apabila larangan itu diberlakukan,” jelas Sambari.

Selanjutnya, kami akan melaksanakan berbagai kegiatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Gresik. Misalnya dengan melaksanakan rapid test di tempat umum, membentuk dan mensiagakan satgas covid di berbagai kelompok masyarakat.

“Kalau perlu kami akan menggalakkan kembali Posko Covid di tiap desa. Kami masih punya dana untuk kegiatan tersebut,” pungkasnya. did

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU