Saksi Kunci Sengketa Lahan Yayasan "Untag" tak Hadir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 06 Des 2018 10:26 WIB

Saksi Kunci Sengketa Lahan Yayasan "Untag" tak Hadir

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan kasus penipuan perjanjian jual beli tanah antara Tedja Wijaja dengan Rudyono Darsono. Agenda sidang hari ini sama seperti sebelumnya, yakni mendengarkan keterangan saksi dari pihak terlapor, Rudyono. Namun Rudyono lagi-lagi memilih untuk tidak hadir. Kuasa hukum Tedja, Andreas Nahot Silitonga menyayangkan ketidak hadiran tersebut. "Yak kecewa lah ya. Sudah dua kali tidak hadir. Dengan hadirnya Pak Rudy bisa menjelaskan dakwaan-dakwaan klien saya, " kata dia seusai menjalani persidangan di PN Jakarta Utara, Jalan Gajahmada, Rabu (5/12). Andreas menerangkan, Rudyono tidak hadir karena alasan sakit. Hal itu ditandai dengan adanya keterangan surat sakit yang dihadirkan dalam persidangan. "Saya doakan Rudyono cepat sembuh supaya dia bisa terangkan yang sebenar benernya tentang kasus ini di muka sidang," kata dia. Setelah Rudyono tidak hadir, pihaknya Teja merasa kecewa. Pasalnya sejauh ini belum ada saksi yang membuktikan jika Rudyono melukukan penipuan dan penggelapan. "Ini dakwaan tentang dua hal masalah penipuan dan penggelapan saksi saksi yang baru saja dihadirkan tidak menjelaskan dimana penggelapannya dan penipuannya, " kata dia. Ia kemudian berharap sidang selanjutnya Rudyono bisa hadir. Sehingga pihak pelapor bisa membukikan tuntutannya kepada Hakim di muka sidang. (Jk)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU