Sakit Hati, Pria di Sumenep Sebar Video Syur dengan Sang Mantan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 27 Mar 2020 16:23 WIB

Sakit Hati, Pria di Sumenep Sebar Video Syur dengan Sang Mantan

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep Seorang pemuda di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, MTH (inisial) diamankan polisi karena diduga menyebarkan video mesum dengan mantan pacranya Bunga (nama samaran). Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengatakan penangkapan pelaku tersebut setelah polisi mendapat laporan dari korban. Video itu disebar oleh pelaku melalui grup whatsApp. Kemudian di captur dan dikirim ke korban. Lalu korban melaporkan kejadian itu ke polisi, kata Kapolres, Jumat (27/3/2020). Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku nekat menyebarkan video tak senonoh itu lantaran sakit hati karena diputus oleh mantan kekasihnya tersebut. Mantan pacarnya tidak mau diajak balikan lagi. Karena kesal, videonya lalu disebar, tuturnya. Menurut Deddy, adegan mesum yang dilakukan MTH dengan korban itu direkam. Saat mereka masih berpacaran. Karena sebelumnya mereka sempat berpacaran selama 2 tahun. Saat menjalin asmara itu, hubungan badan layaknya suami istri sudah sering dilakukan. Hubungan badan layaknya suami istri itu dilakukan di rumah pelaku MTH ketika orang tuanya sedang bekerja, jelasnya. Atas perbuatan pelaku, polisi menjeratnya Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang transaksi informasi elektronik. Dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara. (haz)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU