Sah! BPOM AS Beri Lampu Hijau Chloroquine Obati COVID-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Mar 2020 13:43 WIB

Sah! BPOM AS Beri Lampu Hijau Chloroquine Obati COVID-19

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat (AS) mengeluarkan izin penggunaan darurat terbatas untuk dua obat antimalaria yang disebut-sebut dapat digunakan sebagai obat virus corona (COVID-19). Kedua obat tersebut adalahchloroquine (klorokuin) andhydroxychloroquine. Baca juga : -.WHO Peringatkan Bahaya Desifektan Pada Tubuh Manusi -.Inilah Penjelasan Dari WHO dan Pakar Ahli Tentang Penyebaran Virus Corona Lewat Uang Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan Minggu, Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS merinci sumbangan obat-obatan baru-baru ini ke persediaan nasional. Dikutip dari AFP, FDA telah mengizinkan keduanya didistribusikan dan diresepkan oleh dokter kepada pasien remaja dan dewasa yang dirawat di rumah sakit dengan COVID-19, jika perlu. "Ketika uji klinis tidak tersedia atau tidak mungkin dilakukan," tulis media itu, Senin (30/3/2020). Sebelumnya, Trump mengatakan pada pekan lalu bahwa kedua obat itu bisa menjadi "hadiah dari Tuhan (untuk mengobati corona)". Meskipun para ilmuwan memperingatkan bahaya -nya klaim berlebihan Trump, mengingat obat ini belum teruji khasiatnya terhadap corona. Peneliti, termasuk Anthony Fauci sang ahli penyakit menular terkemuka di AS, mendesak masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap penggunaan obat tersebut. "Sampai ada uji klinis yang memvalidasi," tulis AFP mengutip Fauci. Saat ini, dua badan medis di AS yakni National Institutes of Health serta Biomedical Advanced Research and Development Authority, juga sedang bekerja untuk menguji keduanya. Beberapa di komunitas ilmiah khawatir dukungan Trump terhadap kedua obat tersebut dapat membuat obat ini langka. Terutama bagi pasien penyakit lain yang membutuhkannya, seperti untuk mengobati lupus dan rheumatoid arthritis. Dari data Worldometers, AS memiliki 142.178 kasus pasien positif corona, dengan 2.484 kasus kematian dan 4.559 kasus sembuh. AS kini menyalip China dan Italia, sebagai negara dengan kasus corona terbanyak di dunia. Sementara itu, pekan lalu, Prancis juga akhirnya memberikan izin penggunaanchloroquine untuk merawat pasien positif COVID-19. Namun, karena obat keras, pengawasan ketat akan dilakukan. Hal ini dikatakan Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran. Ia memberi catatan, obat yang biasanya diberikan untuk kasus berat bukan kasus ringan. "Dewan tinggi merekomendasikan untuk tidak menggunakan perawatan ini ... kecuali kasus serius," tegasnya ditulis AFP. "Dirawat di rumah sakit, berdasarkan keputusan dokter dan di bawah pengawasan ketat."(dc/cr-01/dsy)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU