SURABAYA PAGI, Surabaya - Unit Idik I Satresnakroba Polrestabes Surabaya membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan lapas Porong Sidoarjo. Tujuh orang ditangkap, di waktu dan tempat berbeda. Lima orang laki-laki, sedangkan dua lainnya perempuan. Bahkan, untuk membongkar jaringan lapas
Porong Sidoarjo ini, tim Satresnarkoba butuh waktu setidaknya 2 bulan dan bisa membongkar barang bukti 790 gram sabu-sabu yang disimpan di dalam sebuah kamus Bahasa Inggris.
Dari tujuh orang yang ditangkap, mereka punya peran berbeda-beda. Lima orang menjadi kurir yakni Tutuk Setiawan (40) yang kos di Pagesangan dan istrinya, Dian Vita Elyanti (30) warga Jalan Anggrek Kureksari, ......
Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/
Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id
Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/