Home / Pilpres 2019 : Surat Terbuka untuk Capres Jokowi-Prabowo, Peserta

Saatnya, Forum Dialog Mahasiswa Dipindahkan dari Kampus ke Kantor Media

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Nov 2018 21:54 WIB

Saatnya, Forum Dialog Mahasiswa Dipindahkan dari Kampus ke Kantor Media

Dengan surat kabar, kadang-kadang muncul kericuhan, tapi tanpa surat kabar akan selalu muncul penindasan.(Benyamin Constant, 1767-1834)? Yth Pak Jokowi-Pak Prabowo,Menurut DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilpres 2018 mendatang tercatat sekitar 185 jutaan. Sementara jumlah pemilih milenial yang berusia 17 hingga 38 tahun sekitar 55 persen dari jumlah total pemilih. Berarti ada sekitar 101 juta pemilih milenial.Memperhatikan jumlah pemilih sebesar itu, saya bisa pastikan Anda berdua akan memperebutkan secara all out. Siapa kira-kira yang bisa mencuri pemilih milenial lebih banyak? Anda Capres Jokowi-Maruf atau Anda Capres Prabowo-Sandiaga Uno.Secara fisikel, penampilan Cawapres Sandiaga lebih berpengaruh menghipnotis pemilih milenial ketimbang Cawapres Maruf.Tetapi dalam politik praktis, kondisi fisik sosok calon pemimpin belum menjamin bisa menggaet segmen pemilih tertentu. Apalagi pemilih milenial yang sangat indivudualistik dan mandiri.Apalagi dalam pemerintahan demokratis, komunikasi merupakan unsur esensial bagi demokrasi. Maklum, komunikasi acapkali melekat pada konsep demokrasi itu sendiri. Sejumlah ilmuwan politik ataupun komunikolog juga menegaskan bahwa komunikasi memiliki peran vital dalam sistem politik demokrasi. Gabriel Almond (1960) menyatakan All of the functions performed in the political system political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication are performed by means of communication (Rauf, et al (Edts), 1993.p.22).Kira-kira pesan Gabriel Almond, Semua fungsi yang dilakukan dalam sistem politik - sosialisasi politik dan rekrutmen, artikulasi bunga, agregasi minat, pembuatan aturan, penerapan aturan, dan putusan aturan, dilakukan dengan sarana komunikasi Reed H. Blake dan Edwin O. Haroldsen (1975) malah mendeskripsikan political communication is communication that has actual or potential effects on the functioning of a political state or other political entity (p.4). Bahkan Dan Nimmo (1978) menegaskan ....small wonder that democracy often called government by public opinion...(p.8).Terjemahan bebasnya pesan Haroldsen bahwa komunikasi politik adalah komunikasi yang memiliki dampak nyata atau potensial terhadap berfungsinya negara politik atau entitas politik lainnya (hal.4). Bahkan Dan Nimmo (1978) mencatat ".... kecil mengherankan bahwa demokrasi - sering disebut pemerintah oleh opini publik .Ini artinya komunikasi politik di dalam negara yang menganut sistem politik demokratis lebih menekankan pada peran media dalam setiap aktivitas politik. Bahkan para ahli komunikasi menyatakan bahwa media massa merupakan sebagai fourth estate, setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam pemikiran politik Trias Politika. Hal ini juga ditegaskan oleh Thomas Carlyle (1907) yaitu The press is a power, a branch of government with an inalienable weight in law-making, derived from the will of the people. (Pers adalah kekuatan, cabang pemerintahan dengan bobot yang tak dapat dicabut dalam pembuatan hukum, berasal dari kehendak rakyat )Malahan James Curren (2002), dalam buku Media and Power, menyatakan ada tiga peran media dalam sistem politik demokratis yaitu, pertama, watchdog role; media harus memonitor semua aktivitas negara, dan berani mengungkap penyalahgunaan kekuasaan. Nah, agar peran ini optimal, maka dibutuhkan adannya free market dan deregulation untuk media. Kedua, information & debate; media mesti mampu memberikan saluran komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Terkait ini, media mainstream perlu membuat forum dialog (a forum of debate) dimana rakyat dapat mengidentifikasi masalah, mengajukan solusi, membuat kesepakatan dan memandu arah masyarakat). Untuk urusan Forum dialog Media meanstream lebih unggul ibanding media sosial, karena materi forum bisa dimuat bersambung dan dikliping oleh baik politisi, tim sukses maupun calon pemilih. Tentu pemilih yang suka membaca media. Khususnya media mainstream.Jadi mau tidak mau, Anda Capres Jokowi dan Capres Prabowo, perlu memperhatikan forum dialog dengan mengundang pemilih milenial membahas masalah generasi milenial kini dan masa datang. Maklum, pemilih milenial adalah mayoritas. Yth Pak Jokowi-Pak Prabowo,Anda berdua bersama tim sukses Anda tahu bahwa Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Kampanye, tidak melarang dialog Pilpres di Kampus. Pada regulasi turunan dari UU Pemilu ini hanya dijelaskan kalau kampus dan lingkungan pendidikan lain seperti sekolah atau pesantren tidak boleh jadi tempat kampanye atau bahkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye seperti spanduk dan sejenisnya.Tetapi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, justru memberi peluang kampus jadi tempat debat pasangan calon presiden-wakil presiden terbuka lebar. Maklum Pasal 277 UU Pemilu tak mengatur ini. UU ini hanya menyebutkan debat dilaksanakan lima kali selama masa kampanye. Dalam penjelasan pasal ini dikatakan tiga kali debat diselenggarakan untuk pasangan calon presiden. Sementara sisanya untuk calon wakil presiden. Jadi tidak ada larangan dari UU, kecuali aturan dari Menteri.Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir menegaskan kampus tidak bisa menjadi lokasi kampanye Pemilihan Presiden 2019. Menteri Nasir bahkan menegaskan, kampus harus fokus pada pengembangan pendidikan. Berbeda dengan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. Doktor ilmu ekonomi lulusan Undip Semarang mengatakan debat kandidat idealnya dilakukan di kampus serta diikuti seluruh akademisi dan mahasiswa-mahasiswa terpilih.Pertanyaannya larangan Menteri ini ada kekhawatiran Capres petahana kalah pengaruh, karena munculnya show-off dari pendukung Anda Capres Prabowo-Sandiaga, sebagai pelawan.Hal yang sering saya jumpai, penguasa yang menyelenggarakan debat publik, acapkali menggunakan debat model lama yang sangat monoton serta formalistik. Sedangkan dialog yang diselenggarakan pelawan, apalagi sekelas Sandiaga, bisa memiliki pengaruh kuat mendapat dukungan mahasiswa yang diakui juga sebagai pemilih milenial.Kehawatiran Anda Capres Jokowi, bisa saya pahami. Paling tidak belajar dalam debat Pilkada Jawa Barat 2018 lalu. Dalam debat ini, Cagub yang diusung Partai Gerindra yaitu Sudrajat Sayaikho, menimbulkan acara berujung ricuh setelah Sudrajat yang mantan Kadispen TNI membentangkan kaos putih bertuliskan "2018 asyik menang, dan 2019 Ganti Presiden."Menurut akal sehat saya, dengan adanya larangan debat publik di kampus, debat publik bisa dialihkan ke kantor surat kabar. Pemindahan lokasi ini menggunakan cara berpikir bahwa media adalah pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Walaupun berada di luar sistem politik formal, keberadaan pers memiliki posisi Kelebihan dialog di kantor surat kabar, substansi debat publik atau forum dialog Pilpres dapat dijadikan komunikasi politik yang sangat strategis. mengingat, surat kabar sebagai plar keempat demokrasi juga membawa misi pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial. Konsep pendidikan kepada publik media lebih aplikatif dibandingkan kampus.Apalagi sudah sejak reformasi tahun 1999, kebebasan pers telah menjadi salah satu tolok ukur kualitas demokrasi di Indonesia.Benyamin Constant, (1767-1834), pernah mengatakan dengan surat kabar, kadang-kadang muncul kericuhan, tapi tanpa surat kabar akan selalu muncul penindasan. Pesan Benyamin ini bisa menggambarkan bahwa demokrasi akan berkembang dengan baik jika pers juga berkembang dengan baik. Karena itu pers harus menjaga hati nurani untuk menjaga keberlangsungan demokrasi, agar tidak ada penundasan-penindasan dalam berbagai wajah.Nah, forum dialog generasi milenial yang dilarang di kampus dan dipindahkan ke kantor surat kabar, menurut akal sehat saya, bagian dari usaha menjaga keberlangsungan demokrasi.Pendapat saya ini, karena pers sebagai pilar keempat demokrasi, juga telah dijamin kemerdekaannya dan diakui keberadaannya oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Wajar, bila surat kabar pun pers bisa membantu Capres pelawan dalam melakukan fungsi kontrol pogram petahana selama empat tahun.Apalagi, umumnya surat kabar kelas UMKM sampai korporasi, memiliki ruang pertemuan untuk publik sampai 200 orang.Akal sehat saya mengatakan tak ada salahnya kantor surat kabar yang telah menjadi industry (mandiri dan independen), dapat dijadikan alternatif pengganti forum dialog non KPU, yang tidak dibolehkan diselenggarakan di kampus.Kelebihan forum diolog di kantor suratkabar, dapat meneruskan hasil dialog politik, ekonomi, sosial dan hukum untuk dimuat di korannya secara berseri dan lengkap.Peluang membuat forum dialog di kantor surat kabar bisa dilakukan Anda berdua. Mengingat, secara konseptual, peran media dalam industri pers, umumnya menjaga netralitas, meski kadang karena naluri sebagai pilar demokasi, suka dengan kritik-kritik sosial yang kritis, agar tidak terjadi praktik-praktik korupsi atau abuse of power.Sebagai pilar keempat demokrasi, pers industri bisa menyajikan forum dialog atau diskusi bagi Capres dan Cawapres yang mengusung konsep perubahan yang lebih konkrit dalam membangun peradaban bangsa seperti yang diamanatkan oleh founding father kita di Alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945. ( [email protected], bersambung)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU