Saat Pandemi Corona Merebak, Justru Tiga Pria Ini Jualan Ganja Gorila

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Mar 2020 15:26 WIB

Saat Pandemi Corona Merebak, Justru Tiga Pria Ini Jualan Ganja Gorila

Surabaya Pagi, Surabaya Tiga Pria ini sepertinya bisa melihat peluang. Pasalnya, wabah korona atau Covid-19 yang tengah melanda, tidak menyurutkan semangat Silmi Rahma Ghani, 24, Perum Pabean Asri, 1 no 9, Desa Pabean Sedati, Kabupaten Sidoarjo, dan Fiqih Puja Mahendra,25, warga Anusanata 24 A, RT 5 RW 7, Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan Sidoarjo serta Norris Laksana Ramadan,26, warga Tenggilis Mejoyo Timur, Gang VII RT 3 no 1, Surabaya, untuk mengedarkan ganja sintetis. Sehingga anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim pun menciduk ketiganya. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mendampingi Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol. Cornelius M.Simanjuntak menuturkan, para tersangka menjual ganja sintetis ditengah wabah korona dengan dalih untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh agar terhindar dari paparan Covid-19. Juga dipercaya dapat menambah gairah seksual bagi pemakainya. "Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mengungkap kasus peredaran ganja sintetis atau tembakau gorila dalam waktu atau pada masa merebaknya virus korona atau Covid-19. Ini barangkali untuk meningkatkan stamina gairah seks dan imun," ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Senin (30/3/2020). **foto** Ditambahkan oleh Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Cornelis M Simanjuntak kalau wilayah peredaran ganja yang dilakukan oleh kelompok ini hampir diseluruh kota besar yang ada di Pulau Jawa dan Bali. Meliputi, Jakarta, Bogor, Semarang, Surabaya hingga Denpasar. "Dimana (ganja sintetis) yang sudah dijual oleh ketiga tersangka ini antara lain, di Jakarta, Bogor kemudian Semarang kemudian ke Bali," urainya. Dalam pengungkapan ini, selain mengamankan tiga tersangka, pihaknya juga telah menyita barang bukti ganja sintetis seberat hampir 40 kilogram. Puluhan barang haram tersebut diperoleh dari dua tempat. Pertama, ganja sintetis seberat 3,2 kilogram ditemukan di Kantor JNE Cabang Surabaya. Dan kedua, ganja sintetis seberat hampir 36 kilogram ditemukan di Medayu Utara, Kecamatan Gununganyar Surabaya. "Ternyata tembakau gorila sebanyak 40 kilogram ini berasal dari Cimahi (Jawa Barat)," tandasnya. Mengenai dalih para tersangka yang meyakini khasiat ganja sintetis dapat menambah imunitas pemakainya, dibantah oleh Dirnarkoba Polda Jatim. Menurut Cornelis, hal itu hanya pengakuan dari tersangka saja. Belum ada bukti ilmiah yang membuktikannya. "Tidak benar, tidak benar bahwa efek dari tembakau gorila ini meningkatkan imunitas terhadap Covid-19," bantahnya. Termasuk soal kemampuan seksualitas yang terdongkrak usai mengkonsumi ganja sintetis ditegaskan Cornelis, itu juga tidak benar. "Dan itu tidak benar, bahwa tidak ditemukan khasiat atau efek dari mengkonsumsi tembakau gorila," tutupnya.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU