Saat Melakukan Aksinya, Seorang Mucikari di Jombang Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Nov 2019 15:35 WIB

Saat Melakukan Aksinya, Seorang Mucikari di Jombang Diamankan Polisi

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seorang perempuan diamankan Sat Reskrim Polres Jombang di sebuah hotel melati yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Perempuan yang diduga sebagai mucikari, yakni SW (19), warga Jalan Mayjen Sungkono, RT/RW 02/01, Desa Tunggorono, Jombang, diamankan pada Rabu, (20/11/2019) sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan tersebut berawal pada Jumat, (15/11/2019) anggota Reskrim Polres Jombang mendapatkan informasi, bahwa adanya tindak pidana perbuatan mucikari. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Ambuka Yudha Hadi Putra menjelaskan, usai mendapat laporan tersebut, maka anggota reskrim segera melakukan penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan tersebut, anggota berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya, pelaku diamankan saat melakukan aksinya pada Rabu, (20/11/2019) sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah hotel melati," jelasnya, Jumat (22/11/2019). Yudha mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku sebagai mucikari dengan mematok tarif sebesar Rp 1 juta. "Kesepakatannya Rp 500 ribu dikasihkan kepada perempuan yang disewakan, dan Rp 500 ribu untuk pelaku," ungkapnya. **foto** Barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu unit Hp merk VIVO Y91 dan uang sebesar Rp 500 ribu. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polres Jombang guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU