Home / Hukum & Pengadilan : Laporan Investigative Reporting Dugaan TPPU 22 Per

Rumah Aris Birawa, Tempat Kelola uang Sipoa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Jul 2018 22:04 WIB

Rumah Aris Birawa, Tempat Kelola uang Sipoa

Kapolri dan Kapolda Yth, Saya heran, bagian keuangan Sipoa tidak satu kantor di Esa Sampoerna Center Surabaya. Dalam surat maupun kartu nama bos-bos Sipoa, semuanya menggunakan alamat Sipoa di lantai 3, gedung Esa Sampoerna Center JL. Dokter.Ir. H. Soekarno No. 198, Klampis Ngasem, Sukolilo, Surabaya. Trio Sipoa, menyewa di gedung Esa Sampoerna Center, luasannya setengah lantai. Ruangnya disebelah konsulat Australia untuk Surabaya. Menurut saya, ruangan yang disewa Sipoa cukup luas. Pertahun Rp 1 miliar. Ruangan ini ada sembilan bilik. Empat bilik yang berukuran besar. Lima bilik, ukuran kecil-kecil. Diantara bilik yang luas, ada ruang belakang yang dipakai oleh Sugiarto untuk mengurusi klien buy back yang diperkirakan berjumlah 40 orang. tetapi nilai penyertaannya sekitar Rp 100 miliar. Diruangan seluas 4x12 meter ini, di ruangan Sugiarto, ada satu set meja tamu. Sedangkan meja kerjanya ada ada 4 meja berukuran 1/2 biro. Sementara ruang tengah juga ada ruang tamu yang cukup besar. Di ruang tengah ini ada dua meja kerja ukuran setengah biro juga. Lalu di depan, ada ruangan luas. Ada meja meeting yang cukup untuk 16 orang. Ada meja display miniatur proyek-proyek yang ditawarkan Sipoa. Sementara ruangan diluar, ada empat bilik ruangan plus ruang tunggu. Tiga ruangan diisi meja tamu. Satu ruangan yang agak panjang diisi dua meja kerja dan satu set meja tamu. Ditengah ada ruang tamu yang open space, tidak privat seperti tiga ruangan lainnya. Kemudian di depan, ada ruangan front office dengan background bertuliskan Sipoa Internasional Jaya. Saya beberapa kali bertanya, dimana ruangan bagian keuangan. Klemens Sukarno Candra menyebut ada di Galaxy Bumi Permai, karena di Esa Sampoerna, tak cukup. Beberapa karyawan menyebut, pemisahan antara kantor pusat dan bagian keuangan yang berkantor di Galaxy Bumi Permai, sebagai kebijakan direksi. Tapi anehnya, di kantor pusat Sipoa, Esa Sampoerna terdapat dua orang bagian keuangan. Dua orang ini duduk bersingkuran dengan staf desain dan bagian hukum. Saat saya tanya, dua orang pria yang menangani keuangan, jenis laporan keuangan apa saja yang dikerjakan?. Sambil tertawa, dua orang ini menjawab bikin laporan keuangan proyek untuk proposal, bukan menangani cash flow perusahaan dan neraca perusahaan. Jadi keduanya tidak tahu laporan keuangan di 22 perusahaan yang ada di Sipoa. Kapolri dan Kapolda Yth, Rumah Aris Birawa, yang dipakai oleh bagian keuangan Sipoa terletak di ujung perumahan Galaxy Bumi Permai Blok E5 No. 11, Sukolilo, Surabaya. Rumah yang diperkirakan senilai Rp 10 miliar ini terletak di ujung Blok E5. Lokasinya hook. Rumah mewah dengan arsitektur gabungan jawa dan modern ini, ada garasi mobil yang bisa menampung 4-6 mobil. Akhir tahun 2017 saya diajak Aris ke rumahnya. Disana bertengger sebuah jeep dan sedan mewah. Ruangan bagian keuangan ada di tengah, antara garasi dan ruang tamu. Bagian depannya, seperti taman dan atasnya ada Gasebo Jati yang saya cek di situs jual beli Bukalapak senilai Rp 26 juta. Siapapun yang masuk ke rumah Aris, tidak tahu posisi ruang bagian keuangan Sipoa. Selain ruangannya tertutup, rumah Aris ini tidak ada papan nama bertuliskan Sipoa. Publik bila melihat, gedung mewah ini seolah rumah tangga biasa. Sejumlah karyawan Sipoa yang saya tanya, ada yang tersipu-sipu. Meski tersipu-sipu, karyawati ini mengatakan, praktik semacam ini biasa dilakukan oleh pengusaha keturunan Tionghoa yaitu double pembukuan sekaligus menyiasati masalah perpajakan. Apalagi Aris, ikut mendirikan perusahaan property dengan jumlah perseroan sampai 22 perusahaan lebih di Surabaya dan Bali. Kapolri dan Kapolda Yth, Saya menduga apa yang dilakukan Aris ini, bisa mengantisipasi kebijakan Ditjen Pajak yang sedang melakukan audit pajak property. Audit pajak property ini untuk mengoptimalkan pendapatan negara. Bisa jadi, Aris ditugaskan bos-bos Sipoa lainnya, terkait urusan taat dan tidaknya wajib pajak membayar pajak. Maklum, sejak tahun 2017 lalu, Ditjen Pajak sedang memburu pajak dari perusahaan yang bergerak di sektor properti. Konsep Ditjen Pajak, semua perusahaan properti di Indonesia, terutama di kota-kota besar diperiksa. Mengingat hampir semua anggota REI sudah menyandang status sebagai perusahaan kena pajak (PKP). Artinya, apakah selama ini, Sipoa sudah memungut dan menyetorkan pajak dengan benar. Saat ini, semua pengusaha property paham bahwa pajak yang berlaku untuk setiap transaksi jual beli properti adalah bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) adalah 5% dari nilai jual. Pajak ini dipungut oleh pemerintah daerah. Selain itu, ada pajak penghasilan (PPh) sebesar 5% yang dibayar oleh perusahaan properti dan pajak pertambahan nilai (PPN) 10% yang menjadi tanggungan konsumen pembeli. Pemburuan Ditjen Pajak ini, karena ditemukan modus pengusaha property menurunkan nilai jual unit property di akte jual beli. Hal ini agar perusahaan property dan konsumen membayar pajak lebih rendah dari seharusnya. Saya tak tahu apakah Sipoa juga melakukan hal ini. Teman saya di kantor Pajak Surabaya mengatakan, Ditjen Pajak telah mencatat sedikitnya enam modus operandi perusahaan properti dalam menghindari pajak. Pertama, menyiasati perbedaan kewajiban pajak dengan memecah unit usaha property berdasarkan fungsi. Contoh, memecah menjadi perusahaan konstruksi dan perusahaan pemasaran. Kedua, pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) ke negara seharusnya dilakukan pada saat ditandatangani akte jual beli. Tapi, perusahaan properti menghitungnya ketika penyerahan penguasaan fisik, pelunasan pembayaran, atau pengalihan hak sehingga penerimaan PPN tertunda. Ketiga, melakukan penghindaran pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) melalui Luas bangunan di Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) berbeda dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan fisik bangunan. Selain penambahan bangunan di luar spesifikasi awal dengan kontrak terpisah, seperti mengerjakan garasi dan kolam renang berbeda dengan kontraktor rumah. Malahan ada penyatuan unit secara vertikal dan horizontal yang tak dilaporkan. Disamping menata bangunan landed house yang tidak dilaporkan sebagai penghitung komponen luas bangunan. Keempat, menghindari pajak atas pesanan yang batal dengan dua cara yaitu PPN atas cicilan yang telah dibayar terhadap unit properti yang dibatalkan tak pernah dilaporkan ke Ditjen Pajak dan Penghasilan dari penalty fee dan booking fee atas unit yang batal tidak pernah dilaporkan ke Ditjen Pajak. Kelima, dari cara bayar, pengembang mengaku penjualan dilakukan secara mencicil, sehingga pembayaran pajak disesuaikan dengan cicilan. Padahal, konsumen atau bank sudah membayar dengan lunas. Keenam, cara membangun bangunan yang tidak dilakukan sendiri dibedakan-bedakan, tidak dilakukan secara keseluruhan dalam satu waktu oleh satu kontraktor. Cara ini agar ada perbedaan kewajiban perpajakan. Teman saya mengakui, ada pengembang yang nakal yaitu bernegosiasi dengan otoritas pajak. Atau fraud atau curang. Modus ini terkait penghindaran pajak seperti transfer pricing atau controlled foreign company (CFC). Selain penghindaran pajak dengan cara menaruh uangnya ke Singapura dan Hong Kong. Jujur, saya tak tahu modus mana yang dipakai Sipoa. Saran saya, penyidik Direktorat Reserse Umum Polda Jatim bisa mengajak Kanwil Pajak Jawa Timur untuk memeriksa 22 perusahaan di Sipoa. Insha Allah, akan terbongkar juga dugaan manipulasi pajak. ([email protected], bersambung)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU